Suara.com - Pia Akbar Nasution, pengacara terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengatakan akan mengikuti semua prosedur persidangan.
"Kami sudah sampaikan eksepsi. Nah sekarang kami kembalikan ke majelis hakim sendiri, kami akan mengikuti semua prosedur yang berjalan, kalau memang diputuskan masuk pokok perkara hari Senin ya kami jalani, mas Wawan siap kok," kata Pia Akbar Nasution usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Pia menekankan tim pengacara pun siap untuk menjalani proses persidangan, apakah akan berhenti sampai di eksepsi atau lanjut ke pokok perkara.
"Kami tim penasihat hukum dan mas Wawan sendiri siap untuk menghadapi semuanya," kata dia.
Sidang hari ini agendanya mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang disampaikan Wawan pada persidangan Kamis (13/3/2014) yang lalu.
Sidang putusan sela hari ini ditunda dan akan dilaksanakan lagi pada Senin 24 maret 2014 mulai pukul 9.00 WIB.
Wawan merupakan terdakwa dugaan kasus suap Pilkada Lebak. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah didakwa memberikan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (mantan) Akil Mochtar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!