Suara.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3/2014), untuk klarifikasi penerimaan suvenir berupa iPod di acara resepsi pernikahan anak dari Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Gayus diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Direktur Gratifikasi, Giri. Ia baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepada wartawan, Gayus mengatakan pertemuan tadi untuk klarifikasi apakah penerimaan suvenir seharga Rp500 ribu itu masuk ke dalam gratifikasi atau tidak.
"Tidak ada jawaban atau keputusan yang diambil oleh KPK. KPK akan mempelajari surat kami baru akan menjawab. Oleh karena itu yang kami urus orang, yang kami hukum adalah orang yang menerima," kata Gayus.
"Oleh karena itu, kami akan mempersiapkan surat laporan dari Ikatan Hakim Indonesia (IHI) Cabang MA karena penerimaan Ipod sebagian besar adalah hakim-hakim di MA," kata Gayus lagi seraya menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan rapat untuk membuat laporan secara kolektif ke KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi