Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KPK menandatangan komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balaiagung, Balaikota, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Penandatangan ini berisi komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi (suap) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komitmen ini bertujuan supaya menimalisir adanya gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta serta untuk peningkatan pelayanan publik.
Dalam acara ini, hadir Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), serta Ketua KPK Abraham Samad dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPK Abraham Samad memberikan piagam pelaporan gratifikasi terbanyak untuk Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
"Sekali lagi Pemprov yang dinakhodai jokowi-ahok, telah bawa pemprov DKI sbg daerah yang laporan gratifikasinya terbanyak," tutur Abraham.
Sementara itu, Gubernur Jokowi mengatakan, dengan adanya komitmen ini dia berharap Pemerintah Provinsi DKI yang sudah menggunakan sistem online bisa lebih transparan. Dia juga berharap, KPK mau bekerjasama untuk pengendalian, pencegahan dan pengawasan gratifikasi tadi.
"Saya sudah bisik-bisik dengan Pak Abraham untuk membantu melakukan pengawasan, pengendalian dan pecegahan gratifikasi ini," kata Jokowi.
Isi penandatangan komitmen ini adalah agar seluruh pegawai di lingkungan Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menawarkan dan meminta gratifikasi; bertanggungjawab dan mengupayakan pencegahan dengan cara perbaikan sistem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji