Suara.com - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga orang yang memerkosa seorang fotografer dan operator telepon di Mumbai. Tiga pemerkosa tersebut adalah Mohammed Salim Ansari, Vijay Mohan Jadhav dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh.
Kasus pemerkosaan yang terjadi Juli dan Agustus tahun lalu menjadi berita utama di dunia dan memunculkan kemarahan terkait keselamatan perempuan di India.
“Pengadilan harus mengambil tindakan yang serius dalam kasus kejahatan kepada perempuan sehingga pesan yang tepat bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata hakim Shalini Phansalkar Joshi.
Seorang pelaku langsung berlinang air mata ketika mendengar hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, Mohammed Ashwaq Sheikh juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pemerkosaan itu. Satu pelaku lagi yaitu Siraj Rehmat Khan baru akan menjalani sidang, Senin depan.
Lima orang yang berusia 18-27 tahun ditangkap polisi India dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang fotografer, tahun lalu. Polisi mendiskripsikan pelaku pemerkosaan sebagai kelompok orang yang tidak lulus sekolah. Sedangkan warga sekitar mengatakan, para pelaku adalah berandalan yang kerap melakukan pencurian dan mabuk-mabukan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026