Suara.com - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga orang yang memerkosa seorang fotografer dan operator telepon di Mumbai. Tiga pemerkosa tersebut adalah Mohammed Salim Ansari, Vijay Mohan Jadhav dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh.
Kasus pemerkosaan yang terjadi Juli dan Agustus tahun lalu menjadi berita utama di dunia dan memunculkan kemarahan terkait keselamatan perempuan di India.
“Pengadilan harus mengambil tindakan yang serius dalam kasus kejahatan kepada perempuan sehingga pesan yang tepat bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata hakim Shalini Phansalkar Joshi.
Seorang pelaku langsung berlinang air mata ketika mendengar hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, Mohammed Ashwaq Sheikh juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pemerkosaan itu. Satu pelaku lagi yaitu Siraj Rehmat Khan baru akan menjalani sidang, Senin depan.
Lima orang yang berusia 18-27 tahun ditangkap polisi India dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang fotografer, tahun lalu. Polisi mendiskripsikan pelaku pemerkosaan sebagai kelompok orang yang tidak lulus sekolah. Sedangkan warga sekitar mengatakan, para pelaku adalah berandalan yang kerap melakukan pencurian dan mabuk-mabukan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313