Suara.com - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga orang yang memerkosa seorang fotografer dan operator telepon di Mumbai. Tiga pemerkosa tersebut adalah Mohammed Salim Ansari, Vijay Mohan Jadhav dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh.
Kasus pemerkosaan yang terjadi Juli dan Agustus tahun lalu menjadi berita utama di dunia dan memunculkan kemarahan terkait keselamatan perempuan di India.
“Pengadilan harus mengambil tindakan yang serius dalam kasus kejahatan kepada perempuan sehingga pesan yang tepat bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata hakim Shalini Phansalkar Joshi.
Seorang pelaku langsung berlinang air mata ketika mendengar hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, Mohammed Ashwaq Sheikh juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pemerkosaan itu. Satu pelaku lagi yaitu Siraj Rehmat Khan baru akan menjalani sidang, Senin depan.
Lima orang yang berusia 18-27 tahun ditangkap polisi India dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang fotografer, tahun lalu. Polisi mendiskripsikan pelaku pemerkosaan sebagai kelompok orang yang tidak lulus sekolah. Sedangkan warga sekitar mengatakan, para pelaku adalah berandalan yang kerap melakukan pencurian dan mabuk-mabukan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan