Suara.com - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga orang yang memerkosa seorang fotografer dan operator telepon di Mumbai. Tiga pemerkosa tersebut adalah Mohammed Salim Ansari, Vijay Mohan Jadhav dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh.
Kasus pemerkosaan yang terjadi Juli dan Agustus tahun lalu menjadi berita utama di dunia dan memunculkan kemarahan terkait keselamatan perempuan di India.
“Pengadilan harus mengambil tindakan yang serius dalam kasus kejahatan kepada perempuan sehingga pesan yang tepat bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata hakim Shalini Phansalkar Joshi.
Seorang pelaku langsung berlinang air mata ketika mendengar hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, Mohammed Ashwaq Sheikh juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pemerkosaan itu. Satu pelaku lagi yaitu Siraj Rehmat Khan baru akan menjalani sidang, Senin depan.
Lima orang yang berusia 18-27 tahun ditangkap polisi India dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang fotografer, tahun lalu. Polisi mendiskripsikan pelaku pemerkosaan sebagai kelompok orang yang tidak lulus sekolah. Sedangkan warga sekitar mengatakan, para pelaku adalah berandalan yang kerap melakukan pencurian dan mabuk-mabukan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap