Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya menandatangani undang-undang yang telah diratifikasi Parlemen Rusia, sekaligus memastikan aneksasi Rusia terhadap Krimea di Moskow, Jumat (21/3/2014).
Dalam undang-undang itu disebutkan kalau Krimea dan kota pelabuhan Sevastopol menjadi distrik adminitratif terbaru Rusia.
Putin juga berjanji memberikan perlindungan terhadap aset-aset bank milik para sekutu lamanya yang masuk dalam daftar hitam Amerika dan negara-negara Uni Eropa.
Rusia menganeksasi Kriema menyusul referendum atau jajak pendapat 1,5 juta warga Krimea yang menyatakan ingin bergabung ke Rusia dan memisahkan diri dari Ukraina.
Aksi Rusia ini menuai kemarahan sejumlah negara negara di dunia, termasuk Indonesia yang tidak mau mengakui aneksasi Rusia. Uni Eropa dan Amerika menjatuhkan sanski terhadap pejabat tinggi dan pengusaha Rusia.
Saham Rusia turun tajam setelah Presiden Amerika Barack Obama mengancam menargetkan sektor utama perekonomian, jika Moskow mencoba gerakan militer keluar Ukraina ke semenanjung Laut Hitam.
Sementara para pemimpin Uni Eropa menyatakan tekad mereka untuk mengurangi ketergantungan dari pasokan energi Rusia dan menandatangani kesepakatan politik dengan pimpinan Ukraina.(Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol