Suara.com - Satu wakil ganda putra Indonesia harus terhenti di babak kedua turnamen Malaysia Open Grand Prix (GP) Gold 2014. Agrippina Primarahmanto Putera/Hardianto gagal melaju ke perempat final, setelah ditaklukkan oleh unggulan kedelapan, Tan Boon Heong/Ow Yao Han (Malaysia), dengan 28-26 dan 21-13.
"Saat unggul, kami terlalu bernafsu ingin menyelesaikan pertandingan. Jadinya malah membuat kesalahan sendiri," ujar Hardi, sebagaimana rilis yang disampaikan pihak PBSI.
"Sebetulnya bola-bola lawan tidak terlalu berbahaya, tetapi permainan mereka lebih safe dari kami. Sebagai evaluasi, kami harus lebih sabar lagi," jelas Agri yang dijumpai di Stadion Perbandaran Pasir Gudang, Johor.
Pertandingan mereka sendiri berlangsung sengit di game pertama. Agri/Hardi yang sudah ketinggalan 9-12, sempat menyusul perolehan angka dan balik unggul dengan kedudukan 20-18. Sayangnya, Agri/Hardi ternyata malah terburu-buru ingin menyelesaikan pertandingan.
Hal ini lantas menjadi bumerang bagi pasangan ganda putra rangking 90 dunia tersebut. Tan/Ow akhirnya mampu menyamakan kedudukan menjadi 20-20. Sejak saat itu, Tan/Ow terus menekan pertahanan Agri/Hardi, hingga memimpin perolehan angka menjadi 21-20. Suasana kemudian berlanjut menegangkan, dengan kedua pasangan terus melakukan kesalahan-kesalahan sendiri, yang membuat kedudukan imbang sebanyak tujuh kali hingga 26-26. Namun, dua poin terakhir akhirnya berhasil diamankan oleh Tan/Ow.
Setelah memenangkan game pertama, pasangan Malaysia itu pun semakin percaya diri, hingga sulit untuk dikendalikan. Agri/Hardi pun akhirnya kewalahan menghadapi tempo permainan cepat yang diterapkan oleh Tan/Ow di game kedua.
"Di game kedua, kami susah mengembalikan permainan seperti di game pertama. Ow/Tan lebih mempercepat irama permainan. Mereka juga lebih percaya diri setelah memenangkan game pertama," ucap Agri.
Sebelumnya, langkah pasangan Didit Juang/Muhammad Ulinnuha, juga terhenti di babak kedua, usai dikalahkan pasangan Jepang, Kenta Kazuno/Kazushi Yamada, dengan 11-21 dan 11-21. Sementara, dua ganda putra yang masih belum bertanding adalah Andrei Adistia/Hendra Aprida Gunawan, serta Markis Kido/Marcus Fernaldi Gideon. Satu tiket perempat final sudah diraih pasangan Fran Kurniawan/Bona Septano, yang menyingkirkan ganda putra Taiwan, Lin Chia Yu/Wu Hsiao-Lin, dengan 21-16 dan 21-9. (PBSI)
Berita Terkait
-
PBSI Beberkan Revolusi Baru BWF: Transformasi Besar Bulu Tangkis Global
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Juara Umum! Indonesia Borong 4 Gelar di Thailand Masters 2026
-
PBSI Berharap Gelar Thailand Masters 2026 Jadi Awal Kebangkitan Leo/Bagas
-
Dua Kali Kalah Beruntun di Final, PBSI Beberkan Kekurangan Raymond/Joaquin
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi