Suara.com - Berhasil mengalahkan juara Asia Junior Championships (AJC) 2014, Simon Santoso pun melaju ke babak semifinal Malaysia Open Grand Prix (GP) Gold 2014. Dalam laga perempat final ini, Simon memenangkan pertandingan kontra Soo Teck Zhi (Malaysia), dalam dua game langsung, 21-10 dan 21-4.
Pada pertandingan ini, Simon dilaporkan betul-betul memperlihatkan kelasnya. Meski prestasinya sempat menurun, Simon memang punya segudang pengalaman dan teknik permainan yang matang. Akibatnya, Soo yang baru berusia 19 tahun, tak berdaya melayani permainan yang diterapkan Simon.
"Mungkin dari segi pengalaman saya lebih unggul. Saya sudah bisa membaca permainan Soo, dan tahu strategi apa yang harus diterapkan. Soo memiliki andalan di smash keras. (Maka) Sebisa mungkin saya tidak memberi kesempatan kepada dia untuk mengeluarkan smash tersebut," kata Simon, seusai pertandingan, sebagaimana disampaikan melalui rilis PBSI.
Dalam pertandingan ini, sempat berkejaran poin hingga 6-6 di awal game pertama, Simon kemudian berlari meninggalkan Soo dan unggul di interval game dengan kedudukan 11-6. Simon semakin tak terkejar saat ia unggul 18-8 dari Soo yang terus membuat kesalahan sendiri.
"Di awal game pertama, saya bermain terlalu hati-hati, karena lapangan saya menang angin, jadi harus lebih mengontrol bola. Saya juga menjaga kecepatan saya, tidak boleh kalah cepat dari Soo," jelas Simon.
Tak banyak berbeda dengan game pertama, Simon kembali menguasai irama permainan di game kedua. Soo terus berada di bawah tekanan dan seolah serba salah di lapangan. Drop shot dan netting Simon seringkali gagal dikembalikan Soo dengan baik. Simon lagi-lagi unggul jauh 11-4 dan akhirnya mengunci perolehan skor Soo, hingga ia memenangkan pertandingan sekaligus memastikan tiket babak empat besar.
"Karena lapangan di game kedua kalah angin, jadi saya lebih enak mengatur bola. Sementara, ini sepertinya kurang menguntungkan buat lawan, dia jadi banyak mati-mati sendiri," beber Simon.
Simon menjadi wakil Indonesia kedua yang lolos ke babak semifinal. Sebelumnya, pasangan ganda putra Hendra Aprida Gunawan/Andrei Adistia juga melaju ke semifinal, usai memenangkan partai perang saudara melawan Fran Kurniawan/Bona Septano, dengan 22-20, 19-21 dan 21-18. Sementara pasangan ganda campuran Muhammad Rijal/Vita Marissa dihentikan oleh unggulan pertama dari Singapura, Danny Bawa Chrisnanta/Yu Yan Vanessa Neo, dengan 17-21 dan 16-21. (PBSI)
Berita Terkait
-
Viktor Axelsen Kritik Sistem Poin 3x15 BWF: Hilangkan Drama dan Taktik di Bulu Tangkis
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
-
Ubed Tantang Christo Popov di Perempat Final Malaysia Masters 2026, Bertekad Balas Dendam
-
Jonatan Christie Berhasil Melaju ke Perempat Final Malaysia Masters 2026
-
Jonatan Christie Ungkap Alasan Turun di Malaysia Masters 2026
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru