Suara.com - Menyusul rencana rekonstruksi korban pembunuhan mahasiswi Ade Sara Angelina (19) yang akan digelar besok, Kamis (3/4/2014), Polda Metro Jaya akan melaksanakan adegan khusus penyiksaan di Mapolda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (2/4/2014), mengungkapkan reka ulang memang akan dilkukan di sejumlah tempat, tapi khusus adegan penyiksaan yang berlangsung di mobil milik salah seorang tersangka digelar di Mapolda.
“Karena saat penyiksaan mobil dalam keadaan berjalan," tutur Rikwanto.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan terhadap dua tersangka pelaku pembunuh sejoli ABG Ahmad Imam Al-Hafitd alias Hafidt (19) dan Assfiya Ramadhani (19).
"Penyidik rencananya akan digelar dibeberapa tempat mulai dari menghubungi, bertemu, hingga sampai korban tewas dan dibuang," tambah Rikwanto.
Ade Sara ditemukan tewas pada 3 Maret 2014 lalu di pinggor tol dalam kota Bekasi. Sebelum tewas, dia disiksa dengan cara disetrum, dipukul dan akhirnya tewas kehabisan nafas karena mulutnya disumpal koran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan