Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam menemukan beberapa kasus modus baru pengerahan massa berkedok pemantau di tempat-tempat pemungutan suara.
"Ada indikasi yang mengerahkan massa sebagai pemantau adalah calon legislatif. Mereka menempatkan orang-orangnya di beberapa TPS sesuai dapilnya. Pengerahan massa seperti ini modus baru," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu di Batam, Rabu (9/4/2014).
Prabu mengaku mendapat laporan dari panitia di tempat pemungutan suara kawasan industri Muka Kuning bahwa ada relawan pemantau di bawah organisasi Garda Metal berjumlah di tiap TPS lebih dari dua orang.
Menurut dia, para pemantau dadakan tersebut memaksa dijadikan sebagai relawan pemantau sedangkan mereka tidak tercantum di Komisi Pemilihan Umum Kota Batam sebagai tim pemantau pemilu.
Lagipula, lanjut dia, para pemantau dadakan itu ditolak Petugas Pemungutan Suara di TPS karena mereka juga mau mencoblos di TPS tersebut dengan identitas pemantau.
"Walaupun mereka berseragam organisasinya dan mau memilih dengan identitas pemantau ya tak bisa diizinkan karena mereka tidak terdaftar sebagai tim pemantau di KPU," ujar Prabu.
Menurut Prabu, dirinya mendatangi langsung TPS yang ada di Muka Kuning untuk meredakan ketegangan yang terjadi saat pelaksanaan pencoblosan tadi.
"Kami tahu niat mereka baik untuk mantau pelaksanaan pemilihan, tetapi tanpa prosedur tentu tak diizinkan," katanya.
Ketika disinggung perihal pelanggaran lain saat pencoblosan di TPS, menurut dia, ada beberapa kasus temuan administratif diantaranya tidak dipasangnya daftar nama pemilih di TPS, surat suara kurang, ada yang tidak bisa memilih dan ada yang tertangkap tangan mempergunakan undangan orang lain serta caleg yang mobilisasi massa.
"Temuan-temuan hari ini akan jadi bahan evaluasi kami bersama KPU," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu