Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam menemukan beberapa kasus modus baru pengerahan massa berkedok pemantau di tempat-tempat pemungutan suara.
"Ada indikasi yang mengerahkan massa sebagai pemantau adalah calon legislatif. Mereka menempatkan orang-orangnya di beberapa TPS sesuai dapilnya. Pengerahan massa seperti ini modus baru," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu di Batam, Rabu (9/4/2014).
Prabu mengaku mendapat laporan dari panitia di tempat pemungutan suara kawasan industri Muka Kuning bahwa ada relawan pemantau di bawah organisasi Garda Metal berjumlah di tiap TPS lebih dari dua orang.
Menurut dia, para pemantau dadakan tersebut memaksa dijadikan sebagai relawan pemantau sedangkan mereka tidak tercantum di Komisi Pemilihan Umum Kota Batam sebagai tim pemantau pemilu.
Lagipula, lanjut dia, para pemantau dadakan itu ditolak Petugas Pemungutan Suara di TPS karena mereka juga mau mencoblos di TPS tersebut dengan identitas pemantau.
"Walaupun mereka berseragam organisasinya dan mau memilih dengan identitas pemantau ya tak bisa diizinkan karena mereka tidak terdaftar sebagai tim pemantau di KPU," ujar Prabu.
Menurut Prabu, dirinya mendatangi langsung TPS yang ada di Muka Kuning untuk meredakan ketegangan yang terjadi saat pelaksanaan pencoblosan tadi.
"Kami tahu niat mereka baik untuk mantau pelaksanaan pemilihan, tetapi tanpa prosedur tentu tak diizinkan," katanya.
Ketika disinggung perihal pelanggaran lain saat pencoblosan di TPS, menurut dia, ada beberapa kasus temuan administratif diantaranya tidak dipasangnya daftar nama pemilih di TPS, surat suara kurang, ada yang tidak bisa memilih dan ada yang tertangkap tangan mempergunakan undangan orang lain serta caleg yang mobilisasi massa.
"Temuan-temuan hari ini akan jadi bahan evaluasi kami bersama KPU," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman