Suara.com - Bakal calon Presiden PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) menekankan kalau penunjukannya maju berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah final.
Menurutnya, hal itu tidak bisa diganggu gugat lagi karena mendapat mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Ya sudah dong, wong sudah ditetapkan," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Pernyataan Jokowi ini sekaligus membantah adanya pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri kemarin, Rabu (9/4).
Megawati menyatakan masih ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi jika ingin benar-benar menjadi capres definitif dari partai banteng moncong putih itu.
"Doa saya, doa seluruh warga PDIP, kita bisa dapatkan kemenangan pada tahap pertama pemilu legislatif. Sehingga kita bisa deklarasi resmi Jokowi sebagai capres bila dapat 20 persen atau di atasnya," kata Megawati.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristyanto sempat mengatakan kalau pihaknya akan menganalisa ulang andil Jokowi Pileg 9 April 2014. Sebab, menurutnya hal tersebut kurang berjalan dengan baik.
Berdasarkan perkiraan hitung cepat dari sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh sekitar 19 persen suara. Capaian itu belum memenuhi ambang batas pengajuan calon presiden menurut UU yang harus melebihi 20 persen suara Pileg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit