Suara.com - Bakal calon Presiden PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) menekankan kalau penunjukannya maju berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah final.
Menurutnya, hal itu tidak bisa diganggu gugat lagi karena mendapat mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Ya sudah dong, wong sudah ditetapkan," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Pernyataan Jokowi ini sekaligus membantah adanya pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri kemarin, Rabu (9/4).
Megawati menyatakan masih ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi jika ingin benar-benar menjadi capres definitif dari partai banteng moncong putih itu.
"Doa saya, doa seluruh warga PDIP, kita bisa dapatkan kemenangan pada tahap pertama pemilu legislatif. Sehingga kita bisa deklarasi resmi Jokowi sebagai capres bila dapat 20 persen atau di atasnya," kata Megawati.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristyanto sempat mengatakan kalau pihaknya akan menganalisa ulang andil Jokowi Pileg 9 April 2014. Sebab, menurutnya hal tersebut kurang berjalan dengan baik.
Berdasarkan perkiraan hitung cepat dari sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh sekitar 19 persen suara. Capaian itu belum memenuhi ambang batas pengajuan calon presiden menurut UU yang harus melebihi 20 persen suara Pileg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga