Suara.com - Sepasang suami istri pensiunan di Inggris didenda karena tidak membayar tagihan langganan saluran dewasa oleh sebuah perusahaan tv kabel. Padahal, keduanya mengaku tidak pernah memesan saluran tv yang menayangkan film-film porno tersebut.
Ann (72) dan Ron Hayward (75) terkejut saat mereka mendapat tagihan dari perusahaan tv kabel Virgin Media atas tayangan yang tidak mereka pesan. Menurut perusahaan tersebut, sepasang suami istri itu meminta untuk berlangganan saluran tv dewasa.
Tagihan pertama datang pada tahun 2009, yakni sebesar 200 Poundsterling atau sekitar Rp.3,8 juta. Tagihan kedua, juga Rp3,8 juta datang minggu lalu. Terakhir, keduanya mendapat tagihan lebih dari 500 Poundsterling atau Rp.9,5 juta.
Jika memang benar mereka memesannya, dengan uang sedemikian banyaknya, mereka bisa menyaksikan saluran berisi film-film porno selama 2.404 jam, atau sekitar 100 hari non-stop. Tapi, pasangan itu sungguh-sungguh berkeras mereka tidak pernah memesannya.
Keduanya juga berkeras tidak ada seorangpun selain mereka yang memasuki kediaman mereka secara diam-diam dan memesannya. Namun, apa daya, Virgin Media tidak mau tahu. Yang jelas, pesanan itu datang dari mesin tv kabel di kediaman keduanya. Virgin Media bahkan mengancam akan mencabut seluruh perangkat tv kabel jika mereka tidak segera membayar. (Dailymail)
Berita Terkait
-
Bintang Porno Cantik Tersandung Kasus Penyiksaan Binatang
-
Wah, Video Bokep Ditemukan di Sebagian Ponsel Anak Sekolah
-
Beradegan "Interracial", Bintang Porno Cantik Ini Dipecat Partainya
-
Berfoto Telanjang di SMA, Bintang Porno Cantik DiJebloskan ke Penjara
-
Routledge Terbitkan 'Porn Studies', Jurnal Pertama Tentang Studi Pornografi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?