Suara.com - Mahkamah Agung India, Selasa (15/4/2014), mengakui transgender sebagai kelompok gender ketiga di India, selain lelaki dan perempuan. Mahkamah juga meminta pemerintah memastikan agar kelompok masyarakat transgender diperlakukan adil dan setara dengan lelaki dan perempuan.
Diperkirakan ada ratusan ribu transgender di India, tetapi karena tidak diakui secara legal mereka sering menjadi sasaran diskriminasi, kekerasan, dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial.
"Pengakuan terhadap transgender sebagai gender ketiga bukan masalah sosial atau kesehatan, tetapi masalah hak asasi manusia," bunyi putusan mahkamah yang terdiri dari tujuh hakim itu.
"Transgender juga warga negara India. Semangat konstitusi adalah untuk memberikan kesempatan yang setara untuk setiap warga negara untuk bertumbuh dan menggali potensi mereka, terlepas dari kasta, agama, atau gender," bunyi putusan itu lebih lanjut.
Putusan itu keluar setelah sebuah kelompok transgender mengajukan petisi, meminta diperlakukan setara oleh negara dan putusan itu memerintahkan pemerintah menerapkan kebijakkan untuk mengangkat status sosial ekonomi kelompok tersebut.
Pengacara kelompok itu mengatakan keputusan mahkamah agung itu berarti bahwa semua dokumen, seperti akta kelahiran, paspor, dan surat izin mengemudi wajib mengakui dan mencantumkan gender ketiga itu.
Pemerintah juga diwajibkan untuk mengalokasikan lapangan kerja, jatah kursi sekolah, dan kampus bagi kelompok transgender. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas