Suara.com - Mahkamah Agung India, Selasa (15/4/2014), mengakui transgender sebagai kelompok gender ketiga di India, selain lelaki dan perempuan. Mahkamah juga meminta pemerintah memastikan agar kelompok masyarakat transgender diperlakukan adil dan setara dengan lelaki dan perempuan.
Diperkirakan ada ratusan ribu transgender di India, tetapi karena tidak diakui secara legal mereka sering menjadi sasaran diskriminasi, kekerasan, dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial.
"Pengakuan terhadap transgender sebagai gender ketiga bukan masalah sosial atau kesehatan, tetapi masalah hak asasi manusia," bunyi putusan mahkamah yang terdiri dari tujuh hakim itu.
"Transgender juga warga negara India. Semangat konstitusi adalah untuk memberikan kesempatan yang setara untuk setiap warga negara untuk bertumbuh dan menggali potensi mereka, terlepas dari kasta, agama, atau gender," bunyi putusan itu lebih lanjut.
Putusan itu keluar setelah sebuah kelompok transgender mengajukan petisi, meminta diperlakukan setara oleh negara dan putusan itu memerintahkan pemerintah menerapkan kebijakkan untuk mengangkat status sosial ekonomi kelompok tersebut.
Pengacara kelompok itu mengatakan keputusan mahkamah agung itu berarti bahwa semua dokumen, seperti akta kelahiran, paspor, dan surat izin mengemudi wajib mengakui dan mencantumkan gender ketiga itu.
Pemerintah juga diwajibkan untuk mengalokasikan lapangan kerja, jatah kursi sekolah, dan kampus bagi kelompok transgender. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru