Suara.com - Polisi Korea Selatan membantah adanya pesan singkat (SMS) yang dikirimkan oleh penumpang setelah feri Sewol tenggelam. Mereka mengatakan, SMS tersebut merupakan SMS palsu.
Divisi Pusat Respon Teror Maya pada Badan Polisi Nasional Korea Selatan mengaku terus memantau nomor-nomor ke 271 orang yang masih hilang sejak feri Sewol tenggelam. Mereka menunggu kemungkinan adanya panggilan, SMS atau pesan lain dari nomor-nomor tersebut. Namun, menurut mereka, tidak ada satupun nomor ponsel yang digunakan sejak kecelakaan tersebut.
"Kami memeriksa lebih dari 300 ponsel, karena beberapa orang punya lebih dari satu ponsel," kata polisi.
Beberapa jam setelah feri tenggelam, sejumlah orang mengaku menerima SMS permintaan tolong dari korban selamat yang diduga terperangkap di dalam feri. Berdasarkan penyelidikan polisi, tak satupun yang berasal dari feri nahas tersebut. Salah satu SMS palsu kabarnya dikirimkan dari sebuah ponsel milik pelajar kelas 5 Sekolah Dasar di Gimpo, Provinsi Gyeonggi. (The Strait Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
DPR 'Sentil' BGN, Sebut MBG Berbahaya Lolos Distribusi karena SPPG Diisi Orang Tak Paham Gizi
-
10.10 Super ShopeePay Day: Flash Sale Rp10, Dapat Saldo Rp1 Juta, dan Bayar QRIS Serba Seribu!
-
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan