Suara.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyita dua kartu telepon genggam dan satu flashdisk dari lemari milik Virgiawan Amin alias Awan (21) yang menjadi tersangka pelaku sodomi bocah TK Jakarta International School (JIS).
Penyitaan ini dilakukan oleh enam orang polisi tadi malam, Kamis (17/4) di tempat tinggal Awan di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Semalam polisi datang buat geledah barang-barangnya Awan. Yang diambil flashdisk sama 2 simcard nya Awan," kata paman Awan, Mawardi (38), sambil menunjukkan lemari yang digeledah.
Mawardi mengatakan tidak diketahui apa isi flashdisk tersebut. Tetapi barang itu dibawa untuk kepentingan penyidikan.
Awan sendiri dijemput tanggal 3 April oleh Supervisior PT. Indonesia Servant Service (ISS) tempat Awan bekerja. Dan pada besoknya, tanggal 4 April surat penahanan Awan dilayangkan ke rumah tersebut atas kasus pelecehan seksual itu.
Awan bersama rekannya Agun dituduh menjadi pelaku sodomi terhadap AK (6) murid TK JIS yang dilakukan di toilet sekolah. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui