Suara.com - Ternyata, hukum di negara sekaliber Amerika Serikat (AS) pun masih saja cacat. Buktinya, seorang penjahat kasus perampokan bersenjata, Mike Anderson (36), sempat bebas hingga 14 tahun lamanya.
Kasus perampokan yang dilakoni Anderson terjadi di St Charles, Mussouri, pada 15 Agustus 1999. Ia merampok seorang manajer restoran cepat saji dan menggasak uang yang hendak disetorkan ke bank.
Anderson yang tertangkap, dan terbukti bersalah akhirnya disidang dan dihukum bui. Tapi, hukuman yang dijatuhkan kepada Anderson tak kunjung datang. Anderson pun bebas dan baru ditangkap pada Juli tahun lalu.
Beruntung, selama kebebasannya, Anderson berubah menjadi pribadi yang jauh lebih baik. Ia tak lagi berbuat kejahatan seperti di masa kelam. Bahkan, lelaki bernama Cornealious Michael itu telah menikah, memiliki empat anak, pekerjaan, dan menjadi pelatih bagi tim sepak bola anak-anak di lingkungannya.
Namun kini, untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya, Anderson harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam bui. Ia baru akan bebas pada 2026 mendatang.
Menyikapi hal itu, Anderson mengaku sangat sedih. Tetapi, ia berusaha tetap yakin akan datangnya keajaiban.
"Saya orang yang beriman , dan saya percaya tentang adanya pertolongan tuhan. Saya hanya harus percaya," kata Anderson yang ditemui di dalam penjara.
Benar saja, kini tangan tuhan tampaknya kembali menyambangi Anderson. Sebuah petisi yang dibuat pengacaranya, Mike Meguro, telah mendapatkan lebih dari 30.000 tanda tangan dari masyarakat. Mereka meminta Anderson dibebaskan karena telah menjadi pribadi yang baik bagi masyarakat.
"Saya tidak mengatakan hukuman 13 tahun itu kejam. Saya mengatakan penambahan hukuman 13 tahun ditambah 13 tahun menjadi hukuman 26 tahun adalah sangat kejam dan tidak masuk akal," kata Meguro.
"Orang ini bukan buronan. Bahkan dia tidak pernah bersembunyi. Ini kesalahan negara karena telah lalai," lanjutnya.
Tak cuma Meguro, korban perampokan Anderson juga sudah memaafkan lelaki yang telah merugikannya. Bahkan turut meminta Anderson untuk dibebaskan.
"Memang sewaktu muda dia sangat jahat. Tapi setelah dia mendapatkan hukumannya, dia sudah berubah. Tidak lagi merampok, dan kembali kepada masyarakat. Hukuman memang telah dijatuhkan. Tapi agak baiknya dilonggarkan," ujarnya.
Istri Anderson, LaQonna mengaku senang dengan petisi yang dibuat untuk pembebasan suaminya. "Saya berharap dia cepat bebas. Saya membutuhkan dia. Saya kesulitan untuk bertahan hidup tanpa dia. katanya.
"Saya selalu memikirkannya. Sepanjang hari saya terus memikirkannya" lanjutnya. (Mirror)
Berita Terkait
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi