Suara.com - Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimun Zubair mengeluarkan delapan fatwa menyusul kisruh yang terjadi di internal partai berlambang Kabah.
Kisruh terjadi karena Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) mendukung calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kemudian dianggap kubu Romahurmuziy (Romi) menyalahi kesepakatan Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014.
Di antara fatwa yang dikeluarkan Maimun dalam rapat pleno yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/4/2014), adalah PPP belum berkoalisi dengan partai manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung. Kemudian, PPP juga belum menentukan capres dan cawapres. Penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II Bandung.
Dengan kata lain, pernyataan SDA sebagai Ketua Umum PPP beberapa waktu untuk mendukung Prabowo Subianto di Pemilu Presiden mentah lagi.
Bagaimana tanggapan Partai Gerindra terhadap keluarnya fatwa yang mementahkan dukungan SDA kepada Prabowo?
“Hal itu merupakan urusan internal PPP. Kami menghormati mekanisme di sana,” kata Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi kepada suara.com, Rabu (23/4/2014).
Saat ini, kata Suhardi, Partai Gerindra dalam posisi menunggu perkembangan yang terjadi di partai Kabah.
Ditanya apakah fatwa tersebut akan mempengaruhi hubungan PPP dengan Gerindra, Suhardi mengatakan, tidak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD