Suara.com - KBRI Kuala Lumpur memulangkan sembilan WNI korban tindak pidana perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia. Tujuh dari sembilan korban masih di bawah umur, namun data tanggal kelahiran mereka di paspor diubah menjadi lebih tua.
Menurut siaran pers KBRI Kuala Lumpur seperti dikutip Antara, Rabu (23/4/2014), delapan dari sembilan korban diberangkatkan tersangka FZ atau dikenal dengan nama Ina, agen perseorangan berkewarganegaraan Indonesia.
"Para korban tersebut dijanjikan bekerja di rumah makan atau salon dengan gaji besar di Malaysia, namun ternyata dipekerjakan sebagai PSK. Mereka dikirim ke Malaysia dengan menggunakan paspor yang identitasnya tidak asli terutama usianya," ujar Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno.
Berdasar data KBRI Kuala Lumpur, tiap tahun jumlah kasus TPPO yang mereka tangani meningkat dari dua kasus pada 2012 menjadi tujuh kasus pada 2013 dan tiga kasus selama kuartal pertama 2014.
Terungkapnya kasus perdagangan orang dengan korban perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK merupakan fenomena baru yang sangat mencemaskan.
Berdasarkan informasi dari korban, masih banyak korban lainnya yang dipekerjakan sebagai PSK. Sebagian besar mereka masih di bawah umur.
KBRI Kuala Lumpur menduga apa yang saat ini terungkap hanya sebagai fenomena puncak gunung es dan diduga jaringan "Ina", hanya salah satu jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Malaysia.
Sebelumnya pada Selasa (22/4) KBRI Kuala Lumpur juga menerima tiga korban yang dipekerjakan sebagai PSK, satu diantaranya masih berusia 15 tahun. Namun ketiga WNI tersebut belum dapat dipulangkan. Ketiga WNI tersebut direkrut oleh jaringan yang berbeda dengan jaringan "Ina". (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total