Suara.com - Dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia. Kedua korban dijual oleh kakak angkatnya setelah sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko.
Kedua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu nekat berhijrah ke Malaysia sebulan lalu karena terlilit hutang di kampung mereka.
Korban diselamatkan polisi dalam penggerebekan di 2 lokasi di Bukit Rahman Putra, Sungai Buloh, Selangor, pada Rabu (2/4/2014) pukul 22.00 waktu setempat, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Kamis (3/4/2014).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Asisten Superintendan Shahrul Nizam Jaafar itu polisi menahan 10 wanita asal Vietnam berusia 22 hingga 31 tahun yang juga dijadikan PSK di rumah bordil tersebut.
Shahrul Nizam mengatakan, kedua WNI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan toko di Malaysia, namun setibanya di negara ini mereka dipaksa menjadi PSK.
"Mereka mengaku terdesak mencari pekerjaan karena dibebani hutang. Malangnya setibanya di sini, mereka dijual kepada agen pelacuran," katanya.
Kasus tersebut diusut berdasar UU Anti Perdagangan Orang.
"Hasil pengusutan awal juga tidak menolak kemungkinan semua wanita ini dijual kepada agen pelacuran," katanya.
Selain ke-12 wanita tersebut, polisi juga menahan 2 lelaki warga setempat berusia 25 dan 30 tahun yang bekerja sebagai penjaga kaunter di rumah bordil tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini