Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) meminta warga negara Indonesia (WNI) yang belajar maupun bekerja di Ukraina, untuk kembali ke Indonesia. Ini menyusul kabar pengiriman pasukan militer ke Krimea, salah satu kota di negara tersebut.
Duta Besar RI untuk Ukraina, Niniek Kun Nuaryatie, menegaskan bahwa tidak ada WNI yang bekerja ataupun belajar di Krimea. Menurut Niniek, sekitar 60 WNI tinggal Ukraina, dan sekitar 34 orang berada di Ibu Kota Kiev.
KBRI meminta dua mahasiswa yang sedang menjalani proses pertukaran pelajar di kota Donetsk untuk memutus programnya dan kembali ke Indonesia. KBRI juga meminta pekerja yang berada di kota lain untuk meminta izin pada atasan masing-masing. Mereka diminta merapat ke Kiev.
“Diupayakan dijemput KBRI jika transportasi kesulitan,” katanya.
Sebelumnya, Parlemen Rusia mengabulkan permintaan Presiden Vladimir Putin untuk melakukan intervensi militer ke Ukraina. Dengan suara bulat, parlemen menyetujui permintaan Putin yang diajukan Sabtu (1/3/2014) lalu.
Putin menganggap intervensi militer tersebut perlu dilakukan untuk melindungi etnis Rusia dan personel militer yang bertugas di basis militer Rusia di wilayah Crimea.
Sejauh ini, Ibukota Kiev masih normal. Namun demikian, KBRI mulai menyimpan cadangan listrik untuk menghindarkan krisis yang lebih buruk.
KBRI menghimbau kepada WNI di Kiev tidak keluar rumah. Kalau tidak berani di rumah sebaiknya datang saja ke KBRI, ke Wisma Indonesia,” katanya.
Niniek mengatakan pihaknya masih mengantisipasi kondisi situasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Satu di antaranya, upaya penanganan diplomasi di tingkat internasional dan PBB.
Sebelumnya dalam suratnya 31 Januari 2014, KBRI sudah memberikan panduan bagi WNI bila terjadi keadaan darurat.
Dalam keadaan darurat, WNI agar segera menghubungi KBRI Kiev yang telah menyiagakan petugas Piket Kantor dan membuka saluran telfon hotline Pelayanan Perlindungan WNI selama 24 jam di nomor : +380206 5446-8.
Berita Terkait
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang