Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap sepasangan suami-istri kasus perdagangan manusia, Kamis (6/3/2014). Keduanya nekat merekrut beberapa anak dan remaja yang tengah mencari kerja untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).
Pasutri berinisial DU dan istrinya SS itu harus meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya diketahui menjadi dalang perdagangan manusia.
Terungkapnya praktik tersebut menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berawal dari salah seorang korban yang mengadukan kepada temannya karena keberatan bekerja di salah satu tempat hiburan malam. Kemudian teman korban tersebut melaporkan ke polisi.
“Tersangka DU dan SS memiliki kafe Mawarsari di daerah Kali Jodo. Di kafe inilah para korban dipaksa menjadi PSK untuk melayani pria hidung belang. Usaha mereka telah beroperasi sejak bulan September 2013,” ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya.
Rikwanto juga menjelaskan, modus tersangka adalah merekrut beberapa anak dan remaja yang tengah mencari kerja untuk dijadikan PSK. Polisi menangkap pelaku beserta korbannya yang berjumlah 8 wanita 3 diantaranya masih di bawah umur.
Sementara pasangan pelaku tersebut biasa merekrut para korbannya di daerah Cianjur, Jawa barat dan sekitarnya. Para korban sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Jakarta.
“Ternyata setelah tiba di Jakarta mereka dipekerjakan menjadi PSK,” jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, penghasilan para korban dipotong sebesar 75 persen, sementara para korban hanya mendapat 25 persen sisanya. Parahnya lagi, pembayaran gaji dilakukan dalam 3 bulan sekali. kedua tersangka sudah diperiksa dan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini