Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap sepasangan suami-istri kasus perdagangan manusia, Kamis (6/3/2014). Keduanya nekat merekrut beberapa anak dan remaja yang tengah mencari kerja untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).
Pasutri berinisial DU dan istrinya SS itu harus meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya diketahui menjadi dalang perdagangan manusia.
Terungkapnya praktik tersebut menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berawal dari salah seorang korban yang mengadukan kepada temannya karena keberatan bekerja di salah satu tempat hiburan malam. Kemudian teman korban tersebut melaporkan ke polisi.
“Tersangka DU dan SS memiliki kafe Mawarsari di daerah Kali Jodo. Di kafe inilah para korban dipaksa menjadi PSK untuk melayani pria hidung belang. Usaha mereka telah beroperasi sejak bulan September 2013,” ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya.
Rikwanto juga menjelaskan, modus tersangka adalah merekrut beberapa anak dan remaja yang tengah mencari kerja untuk dijadikan PSK. Polisi menangkap pelaku beserta korbannya yang berjumlah 8 wanita 3 diantaranya masih di bawah umur.
Sementara pasangan pelaku tersebut biasa merekrut para korbannya di daerah Cianjur, Jawa barat dan sekitarnya. Para korban sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Jakarta.
“Ternyata setelah tiba di Jakarta mereka dipekerjakan menjadi PSK,” jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, penghasilan para korban dipotong sebesar 75 persen, sementara para korban hanya mendapat 25 persen sisanya. Parahnya lagi, pembayaran gaji dilakukan dalam 3 bulan sekali. kedua tersangka sudah diperiksa dan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?