Suara.com - Pada sidang perdana dakwaan terhadap tersangka korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, Jaksa Penuntut Umum sempat menyebut soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Berkas perkara yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu (23/4/2014), menyampaikan Anggoro sebagai Direktur PT Masaro Radiokom menyuap sebesar Rp120 juta, 90 dan 92 ribu dolar Singapura, 20 ribu dolar Amerika, Rp925 juta ditambah dua unit elevator berkapasitas 800kg.
Uang ini diberikan kepada Yusuf Erwin Faisal, Anggota Komisi IV DPR RI tahun 2004-2009, Boen Mukhtar Poernama selaku Sekertaris Jendral Depatermen Kehutanan tahun 2005-2007 dan MS Kaban Menteri Kehutanan tahun 2004-2009.
Uang tersebut diberikan Anggoro agar perusahaannya untuk mendapatkan proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan tahun 2006-2008.
Anggoro sendiri dijerat dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan primer, terdakwa dijerat Pasal 5 ayat 1b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung