Suara.com - Kepolisian membuka kemungkinan untuk mengusut pengelola Jakarta International School (JIS) Pondok Indah dengan alasan tidak punya izin resmi untuk membuka kelas TK dan melanggar UU Sisdiknas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dapat menjerat JIS berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut kelas TK JIS illegal.
"Sudah ada koordinasi antara Kemendikbud dan polisi, TK JIS yang tidak memiliki ijin bisa dipidana karena melanggar pasal 71 UU Sidiknas No 20 Tahun 2003," kata Rikwanto di Jakarta (23/4).
Menurut Rikwanto, pihak penyidik sudah bisa memulai pemeriksaan terhadap JIS terkait perizinan itu dan mencari tersangkanya.
Rikwanto menyebut pihak yang bertanggung jawab bukan hanya kepala sekolah saja, tetapi semua pekerja yang berada di bawah yayasan JIS.
"Kita akan selidiki satu-satu dari dari pihak yayasan, operasional, strukturnya kita selidiki," kata dia.
Kemungkinan pengusutan terhadap JIS tersebut menyusul terkuaknya kasus sodomi terhadap salah seorang murid TK JIS oleh dua tersangka karyawan JIS.
Belakangan baru diketahui kalau kelas TK JIS ternyata tak berizin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan