Suara.com - Kepolisian membuka kemungkinan untuk mengusut pengelola Jakarta International School (JIS) Pondok Indah dengan alasan tidak punya izin resmi untuk membuka kelas TK dan melanggar UU Sisdiknas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dapat menjerat JIS berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut kelas TK JIS illegal.
"Sudah ada koordinasi antara Kemendikbud dan polisi, TK JIS yang tidak memiliki ijin bisa dipidana karena melanggar pasal 71 UU Sidiknas No 20 Tahun 2003," kata Rikwanto di Jakarta (23/4).
Menurut Rikwanto, pihak penyidik sudah bisa memulai pemeriksaan terhadap JIS terkait perizinan itu dan mencari tersangkanya.
Rikwanto menyebut pihak yang bertanggung jawab bukan hanya kepala sekolah saja, tetapi semua pekerja yang berada di bawah yayasan JIS.
"Kita akan selidiki satu-satu dari dari pihak yayasan, operasional, strukturnya kita selidiki," kata dia.
Kemungkinan pengusutan terhadap JIS tersebut menyusul terkuaknya kasus sodomi terhadap salah seorang murid TK JIS oleh dua tersangka karyawan JIS.
Belakangan baru diketahui kalau kelas TK JIS ternyata tak berizin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur