Suara.com - Kepolisian membuka kemungkinan untuk mengusut pengelola Jakarta International School (JIS) Pondok Indah dengan alasan tidak punya izin resmi untuk membuka kelas TK dan melanggar UU Sisdiknas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dapat menjerat JIS berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut kelas TK JIS illegal.
"Sudah ada koordinasi antara Kemendikbud dan polisi, TK JIS yang tidak memiliki ijin bisa dipidana karena melanggar pasal 71 UU Sidiknas No 20 Tahun 2003," kata Rikwanto di Jakarta (23/4).
Menurut Rikwanto, pihak penyidik sudah bisa memulai pemeriksaan terhadap JIS terkait perizinan itu dan mencari tersangkanya.
Rikwanto menyebut pihak yang bertanggung jawab bukan hanya kepala sekolah saja, tetapi semua pekerja yang berada di bawah yayasan JIS.
"Kita akan selidiki satu-satu dari dari pihak yayasan, operasional, strukturnya kita selidiki," kata dia.
Kemungkinan pengusutan terhadap JIS tersebut menyusul terkuaknya kasus sodomi terhadap salah seorang murid TK JIS oleh dua tersangka karyawan JIS.
Belakangan baru diketahui kalau kelas TK JIS ternyata tak berizin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang