Suara.com - Pengacara koban sodomi Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School (JIS) Pondok Indah, Andi M. Asrun mengatakan, AK (6), korban kekerasan seksual yang sedang ditanganinya saat ini masih trauma.
"Masih pakai baju setengah dan nggak pakai celana, Kalau diajak pergi keluar masih belum mau. Kalau ada keperluan penting baru dipaksa oleh orangtuanya," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (23/4).
Asrun juga mengatakan bahwa pengobatan korban sampai saat ini belum membuahkan hasil yang positif.
"Pengobatan psikologis, belum ada perubahan. Masih sama saja," paparnya.
Andi juga mengatakan bahwa korban masih kerap menderita demam yang begitu tinggi dan bertanya kepada orangtuanya perihal apakah dia masih disayang atau tidak.
"Terkadang kondisi korban demam tinggi hingga 38 derajat, korban juga kerap bertanya kepada orang tuanya apakah masih sayang atau tidak terhadapnya, apakah jijik terhadap dia," jelasnya.
AK diduga diperkosa dua tersangka Awan dan Agun di toilet sekolah JIS Pondok Indah. Keduanya kini ditahan polisi dan dijerat ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional