Suara.com - Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menangkap tiga tersangka pengeroyokan seorang siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Purwokerto.
"Setelah datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa gunting, potongan rambut korban, dan baju korban yang dipotong oleh tersangka," kata kata Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, di Purwokerto, Jumat (25/4/2014).
Dwiyono juga mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Kamis (24/4) di Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Dwiyono, kasus tersebut dipicu ketidaksukaan. Pasalnya, korban sudah tidak mau bekerja sama lagi dengan DR dan ketersinggungan dari tersangka NT atas ucapan korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata NS merupakan korban dari tindak pidana eksploitasi seksual anak yang dilakukan oleh DR (mucikari, red.) dan HD (pengguna, red.). Tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolres.
Disinggung kemungkinan adanya korban lain, dia mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara saat ditanya wartawan, DR mengatakan bahwa NS baru satu bulan bekerja sama dengannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres