Suara.com - Tim Subditranmor Unit III Ditreskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya dilaporkan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindakan prostitusi yang ditawarkan mucikarinya melalui jejaring sosial Facebook.
Dalam keterangannya hari ini, Kamis (13/3/2014), pihak kepolisian mengaku berhasil membekuk kelompok mucikari, di antaranya atas nama Sukril (63), Agung Setiawan (34) dan Suryo (25). Mereka adalah juga admin dari sebuah akun Facebook yang melayani pemesanan perempuan bagi para lelaki hidung belang. Beberapa perempuan yang "dijajakan" melalui akun Facebook tersebut disebut berumur antara 16-32 tahun.
"Kepolisian berhasil menguak jaringan mucikari dan prostitusi dengan cara membuat akun Facebook yang menyediakan wanita pemuas nafsu yang siap melayani lelaki hidung belang," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/3).
Dijelaskan Rikwanto, pengungkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dengan cara memancing tersangka. Untuk memancing para tersangka ini, pihak kepolisian pura-pura memesan salah seorang perempuan, untuk selanjutnya membuat janji bertemu di sebuah hotel yang telah disepakati.
Sesampainya di hotel saat itu, ternyata ada tiga perempuan yang menghampiri petugas yang tengah dalam penyamaran. Sang petugas pun dipersilakan memilih salah satu dari ketiganya, dengan dijelaskan bahwa "beda orang beda harga". Tarif mereka berkisar antara Rp800.000 sampai Rp2 juta-an per kencan singkat.
Setelah sepakat menentukan pilihan, akhirnya petugas yang menyamar masuk ke kamar hotel. Lantas tak lama, pihak kepolisian pun meringkus sang perempuan berikut rekan-rekannya, serta uang Rp800.000 sebagai barang bukti, juga kondom dan beberapa bukti lain.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah celana dalam warna putih, dua kondom, uang senilai Rp800.000, rekaman situasi di dalam kamar, serta dua telepon seluler," jelas Rikwanto.
Berdasarkan bukti pemesanan dan transaksi tersebut, maka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS dan S, berikut juga sejumlah perempuan yang bekerja melayani para lelaki hidung belang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa mucikari atau pengelola (layanan) tersebut bernama Sukril, dan dia langsung ditangkap di Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat," tutup Rikwanto.
Dijelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 506 KUHP dan pasal 296 KUHP, serta pasal 1 ayat (2) jo pasal 12 jo pasal 13 ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007.
Berita Terkait
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!