Suara.com - Tim Subditranmor Unit III Ditreskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya dilaporkan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindakan prostitusi yang ditawarkan mucikarinya melalui jejaring sosial Facebook.
Dalam keterangannya hari ini, Kamis (13/3/2014), pihak kepolisian mengaku berhasil membekuk kelompok mucikari, di antaranya atas nama Sukril (63), Agung Setiawan (34) dan Suryo (25). Mereka adalah juga admin dari sebuah akun Facebook yang melayani pemesanan perempuan bagi para lelaki hidung belang. Beberapa perempuan yang "dijajakan" melalui akun Facebook tersebut disebut berumur antara 16-32 tahun.
"Kepolisian berhasil menguak jaringan mucikari dan prostitusi dengan cara membuat akun Facebook yang menyediakan wanita pemuas nafsu yang siap melayani lelaki hidung belang," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/3).
Dijelaskan Rikwanto, pengungkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dengan cara memancing tersangka. Untuk memancing para tersangka ini, pihak kepolisian pura-pura memesan salah seorang perempuan, untuk selanjutnya membuat janji bertemu di sebuah hotel yang telah disepakati.
Sesampainya di hotel saat itu, ternyata ada tiga perempuan yang menghampiri petugas yang tengah dalam penyamaran. Sang petugas pun dipersilakan memilih salah satu dari ketiganya, dengan dijelaskan bahwa "beda orang beda harga". Tarif mereka berkisar antara Rp800.000 sampai Rp2 juta-an per kencan singkat.
Setelah sepakat menentukan pilihan, akhirnya petugas yang menyamar masuk ke kamar hotel. Lantas tak lama, pihak kepolisian pun meringkus sang perempuan berikut rekan-rekannya, serta uang Rp800.000 sebagai barang bukti, juga kondom dan beberapa bukti lain.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah celana dalam warna putih, dua kondom, uang senilai Rp800.000, rekaman situasi di dalam kamar, serta dua telepon seluler," jelas Rikwanto.
Berdasarkan bukti pemesanan dan transaksi tersebut, maka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS dan S, berikut juga sejumlah perempuan yang bekerja melayani para lelaki hidung belang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa mucikari atau pengelola (layanan) tersebut bernama Sukril, dan dia langsung ditangkap di Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat," tutup Rikwanto.
Dijelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 506 KUHP dan pasal 296 KUHP, serta pasal 1 ayat (2) jo pasal 12 jo pasal 13 ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007.
Berita Terkait
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor