Suara.com - Tim Subditranmor Unit III Ditreskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya dilaporkan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindakan prostitusi yang ditawarkan mucikarinya melalui jejaring sosial Facebook.
Dalam keterangannya hari ini, Kamis (13/3/2014), pihak kepolisian mengaku berhasil membekuk kelompok mucikari, di antaranya atas nama Sukril (63), Agung Setiawan (34) dan Suryo (25). Mereka adalah juga admin dari sebuah akun Facebook yang melayani pemesanan perempuan bagi para lelaki hidung belang. Beberapa perempuan yang "dijajakan" melalui akun Facebook tersebut disebut berumur antara 16-32 tahun.
"Kepolisian berhasil menguak jaringan mucikari dan prostitusi dengan cara membuat akun Facebook yang menyediakan wanita pemuas nafsu yang siap melayani lelaki hidung belang," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/3).
Dijelaskan Rikwanto, pengungkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dengan cara memancing tersangka. Untuk memancing para tersangka ini, pihak kepolisian pura-pura memesan salah seorang perempuan, untuk selanjutnya membuat janji bertemu di sebuah hotel yang telah disepakati.
Sesampainya di hotel saat itu, ternyata ada tiga perempuan yang menghampiri petugas yang tengah dalam penyamaran. Sang petugas pun dipersilakan memilih salah satu dari ketiganya, dengan dijelaskan bahwa "beda orang beda harga". Tarif mereka berkisar antara Rp800.000 sampai Rp2 juta-an per kencan singkat.
Setelah sepakat menentukan pilihan, akhirnya petugas yang menyamar masuk ke kamar hotel. Lantas tak lama, pihak kepolisian pun meringkus sang perempuan berikut rekan-rekannya, serta uang Rp800.000 sebagai barang bukti, juga kondom dan beberapa bukti lain.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah celana dalam warna putih, dua kondom, uang senilai Rp800.000, rekaman situasi di dalam kamar, serta dua telepon seluler," jelas Rikwanto.
Berdasarkan bukti pemesanan dan transaksi tersebut, maka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS dan S, berikut juga sejumlah perempuan yang bekerja melayani para lelaki hidung belang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa mucikari atau pengelola (layanan) tersebut bernama Sukril, dan dia langsung ditangkap di Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat," tutup Rikwanto.
Dijelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 506 KUHP dan pasal 296 KUHP, serta pasal 1 ayat (2) jo pasal 12 jo pasal 13 ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan