Suara.com - Meninggalnya tersangka kekerasan seksual terhadap anak di TK Jakarta International School (JIS), dirasa janggal oleh pengacara tersangka, Irfan Fahmi.
Pasalnya, menurut Irfan, pada Sabtu( 26/4/2014) pihak kepolisian yang menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya tidak menyebutkan AZ sebagai tersangka.
“Kemarin (Sabtu 26/4/2014) lihat di TV ada tayangan persiapan kegiatan presscon (konferensi pers). Ada lima orang pakai topeng. Saya pikir Azwar ada di situ,” tegasnya saat dihubungi suara.com.
Irfan menjelaskan, ia kemudian menunggu hingga konferensi pers tersebut usai. Namun dirinya ternyata tidak mendapati Azwar menjadi salah seorang dari lima tersangka yang diperlihatkan oleh pihak kepolisian kepada wartawan.
“Menurut teman-temannya (sesama tersangka) tidak ada azwar di antara lima orang itu. Dalam konferensi pers pun tidak disebut (nama Azwar). Ada disebut buron 1 orang. Ternyata baru ketahuan, menurut polisi yang buron itu Azwar,” jelas Irfan.
Irfan juga menjelaskan kejanggalan lain terkait meninggalnya Azwar. Irfan menyayangkan pihak kepolisian yang tidak segera memberitahukan pihak keluarga sejak Azwar ditemukan tergelatak di kamar mandi.
“Pukul 11.30 WIB kejadian (Azwar ditemukan), berita acara jam 18.25 WIB. Sejak rentang waktu itu kenapa tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga,” tanya Irfan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini