Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya menemukan seorang tersangka kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) AK (6) bernama Azwar tewas diduga bunuh diri.
"Saat ini jenazah tersangka Azwar sedang dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu malam (26/4/2014).
Rikwanto menjelaskan, awalnya penyidik membawa tersangka Azwar ke ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, polisi memeriksa tersangka Azwar hingga pukul 05.00 WIB dan istirahat sampai pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.15 WIB, Azwar meminta izin kepada penyidik kepolisian untuk buang air besar di toilet ruang penyidik.
Rikwanto menyebutkan, seorang anggota kepolisian Brigadir Ariston dan seorang PHL mendampingi tersangka menuju toilet. Petugas yang mengantar tersangka mulai curiga setelah lima menit berada di depan kamar mandi terdengar suara seperti orang "ngorok" (mendengkur).
Karena curiga, Brigadir Ariston memanggil Bripka Hari untuk mendobrak pintu kamar mandi.
"Setelah diobrak, ternyata tubuh tersangka Azwar sudah melintang di lantai toilet," ungkap Rikwanto.
Sebanyak tiga petugas kepolisian membawa tersangka ke Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, guna mendapatkan pertolongan pertama.
Sekitar 15 menit petugas Dokkes Polda Metro Jaya merujuk tersangka menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur. Rikwanto menyatakan penyidik kepolisian mendapatkan informasi dari tim dokter RS Polri Kramatjati yang menyampaikan tersangka Azwar meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Rikwanto menuturkan penyidik menemukan botol pembersih lantai kamar mandi merk "Porstex" yang berada di samping tubuh tersangka.
Tutup botol cairan biru itu dalam kondisi terbuka dan isinya berceceran di lantai kamar mandi.
"Diduga korban meminum cairan itu untuk bunuh diri karena malu atas perbuatannya," duga Rikwanto.
Saat ini jenazah Azwar sedang diotopsi utk memastikan penyebab kematian. Sementara itu, botol Porstex sudah dibawa ke RS Kramat Jati sebagai pembanding cairan yang diminum oleh Azwar.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka kasus kekerasan seksual terhadap AK yang diduga dilakukan para pekerja "outsourcing" PT ISS Indonesia. Kelima tersangka sebagai petugas kebersihan di JIS, yakni Azwar, Zaenal, Awan, Agun dan seorang wanita bernama Afriska Septiani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini