Suara.com - Gelombang pasang yang terjadi di pesisir Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengakibatkan ratusan nelayan tidak bisa melaut.
M Jon, salah seorang nelayan, Kamis (1/5/2014), mengatakan dirinya bersama nelayan lainnya sudah beberapa hari ini tidak melaut karena gelombang pasang.
"Kami tidak ada penghasilan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami mengambil dari simpanan yang ada," katanya.
Namun sejumlah nelayan yang kemungkinan tidak memiliki simpanan, untuk sementara mencari pekerjaan lain seperti menjadi buruh bangunan, berjualan dan ada pula yang benar-benar menganggur.
"Kondisi gelombang pasang seperti ini sudah terjadi setiap tahun, dan ini dampak peralihan dari musim hujan ke kemarau. Kita memperkitakan paling lama 10 hari," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram HM Kemal Islam mengatakan, sejumlah lingkungan yang terkena gelombang pasang dengan ketinggian empat meter antara lain, Lingkungan Kampung Melayu, Bangsal, Kampung Bugis, Pondok Prasi, Bintaro dan Bagek Kembar.
Ia mengatakan, kendati ketinggian gelombang hanya mencapai tiga hingga empat meter, namun empasan air laut mencapai sekitar 30-40 meter, sehingga air masuk ke rumah penduduk.
Diakuinya, akibat gelombang pasang tersebut ratusan nelayan di kawasan pesisir belum berani melaut, kendati pada sekitar pukul 12.00 Wita, ketinggian gelombang sedikit menurun.
Kemal mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi ekonomi masyarakat pesisir masih bisa ditanggani, meski hingga saat ini bantuan paket sembako belum diturunkan.
"Akan tetapi, jika sudah ada permintaan dari masyarakat terkait dengan bantuan sembako, kami siap menyalurkan," katanya.
Dikatakan, pihaknya masih menyiagakan puluhan anggota tim reaksi cepat (TRC), tagana, dan satuan tugas penanggulangan bencana PMI Kota Mataram.
Selain bertugas memantau dan melaporkan setiap perubahan kondisi di lapangan, tim tersebut juga siap memerima masukan dari warga sekitar pesisir terkait dengan langkah dan kebutuhan warga pesisir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI