Suara.com - Sidang dengan tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Banten dijadwalkan menghadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Rencananya, sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5/2014) sekitar jam 15.00 WIB.
Mahfud sudah menyatakan siap menghadiri sidang kasus suap yang telah menyeret adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Dalam kasus ini, Mahfud adalah Ketua Panel di perkara sengketa Pilkada Banten.
"Iya benar (akan menjadi saksi Akil), nanti jam 15.00 WIB," kata Mahfud kepada wartawan.
Dalam kasus ini, Akil diduga menerima hadiah untuk pemenangan perkara Pilkada Banten. Akil mendapatkan hadiah dari Wawan sebesar Rp7,5 miliar secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2011.
Pemberian uang terjadi setelah ada permohonan keberatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan Atut dan wakilnya, Rano Karno. Uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang diketahui merupakan perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.
Akil membantah menerima uang terkait sengketa Pilkada Banten. "Apa hubungan Pilkada Banten dengan saya, padahal saya bukan hakim yang mengadili perkara tersebut," kata Akil beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat