Suara.com - Dua elite Partai Golongan Karya, Idrus Marham dan Setya Novanto, memberikan keterangan yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepada daerah, dengan terdakwa bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Idrus yang juga sekretaris jenderal Golkar dan Setya, bendahara umum Golkar, sepakat mengatakan bahwa tidak ada pemintaan uang dari Akil, ketika mengurus sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur tahun 2013.
"Pada saat menunggu rapat pimpinan Golkar dan pada saat makan siang, Zainudin Amali datang. Begitu datang saya bilang ke Pak Amali, 'Ketua, selamat Anda sudah menang di Jawa Timur'. Lalu Pak Amali bilang, 'Iya sudah menang tapi saya mendapat sms dari Pak Hakim, Jatim lagi gawat'," cerita Idrus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Tetapi, saat itu Idrus tidak menanggapi informasi dari Zainudin, yang ditugaskan sebagai kepala badan pemilu Jawa III Golkar, itu.
"Kemenangan itu lebih dari satu juta suara, jadi sudah mutlak menang. Tidak usah ditanggapi sms itu," tutur Idrus yang diamini oleh Setya.
Pada saat ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan uang oleh Akil, Idrus dan Setya kompak menjawab tidak permintaan uang dari Akil, yang juga pernah duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar periode 2004-2009.
Aduan Amali itu tidak dibahas secara resmi dalam partai, lanjut Idrus.
Tetapi, menurut jaksa KPK, jawaban kedua politikus Golkar itu berbeda dari BAP. Dalam BAP keduanya dikatakan bahwa ada permintaan uang dari Akil untuk mengurus sengketa pilkada Jatim. Permintaan dari Akil itu disampaikan Zainudin dalam sebuah pertemuan di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR.
Sidang yang membahas pilkada Jatim sendiri dijadwalkan untuk digelar siang tadi, tetapi molor menjadi pukul 17.30. Sidang itu rencananya menghadirkan sembilan saksi yakni Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Atut Chosiyah, Idrus Marham, Setya Novanto, Kurrotul Aini, Asep Bardan, Mochammad Armansyah, Agah Mochamad Noor, dan Hambali.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi
-
Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?