Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima laporan sedikitnya 3.339 kasus kekerasan/kejahatan terhadap anak. Dari jumlah tersebut 58 persennya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Untuk tahun ini saja kami sudah menangani sebanyak 32 kasus kejahatan terhadap anak dengan jumlah korban mencapai 240 anak yang mayoritas berusia di bawah 11 tahun baik laki-laki maupun perempuan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Menurut Arist, selama Komnas PA berdiri pihaknya sudah menangani sekitar 1.600 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Dari 18 persen kasus ini pelaku adalah anak di bawah umur dan 28 persen dari total kasus kekerasan seksual terhadap anak tersangkanya adalah pelaku pedofil.
Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan yang masif dan hampir setiap waktu terjadi. Bahkan, para pelaku pedofil di Indonesia bukan hanya warga lokal tetapi ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Eropa dan Asia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala