Suara.com - Dosen Lembaga Prisma Profesional Surabaya, Jawa Timur, yang juga Manager Equality Insurance PT KSM bernama Tjandra Adi Gunawan (37) ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual dengan modus mencari korban anak-anak lewat jejaring sosial.
Demikian dikatakan Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Komisaris besar Albertus Rahmad Wibowo, di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).
Dikatakan, tersangka menjaring calon korban melalui akun Facebook palsu. Ia mengatasnamakan dokter Lie Halim.
Melalui akun palsu, tersangka mengundang anak-anak berusia 10 hingga 14 tahun untuk menjadi teman di Facebook. Selanjutnya, tersangka meminta anak-anak mengirimkan foto telanjang dada, bahkan pernah meminta foto anak sedang onani.
"Kami menemukan dua orang korban (baru), satu siswi SMP. Dan satu siswa SMP. Sebelumnya ada empat korban," katanya.
Polisi membekuk Tjandra di Surabaya pada 24 Maret 2014. Sekarang, ia berada di Bareskrim Mabes Polri.
Tjandra dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai