Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dihukum berat seperti suntik kebiri seperti di beberapa negara.
"Saat ini UU PA hukumannya relatif sangat rendah seperti hukuman maksimalnya 15 tahun penjara, bahkan ada beberapa pelaku kekerasan seksual kepada anak dibebaskan. Ini yang membuat kami prihatin dengan kondisi hukum yang lemah untuk perlindungan anak ini," kata Arist Merdeka Sirait kepada Antara di Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Menurut Arist, sampai saat ini sudah ada beberapa negara yang menetapkan hukuman suntik kimia kebiri seperti Turki, Korea, Cina dan negara lainnya di Asia dan Eropa.
Pihaknya juga menginginkan UU Perlindungan Anak tersebut untuk hukumannya diubah minimalnya 20 tahun hukuman penjara dan maksimal disuntik kebiri. Khusus untuk suntik kimia kebiri, wajib diberikan kepada pelaku yang sudah dewasa dengan jumlah korban anaknya yang cukup banyak.
Lebih lanjut, pihaknya juga prihatin dengan hukum tentang perlindungan anak yang ada di Indonesia yang masih sangat lemah, padahal kasus pedofilia ini sudah menjadi perhatian utama internasional.
"Dengan lemahnya pemberian hukum ini, Indonesia menjadi salah satu negara surganya pedofil dan seharusnya dengan adanya kasus Emon ini seluruh pihak harus melek agar si pelaku kekerasan terhadap anak kapok dan si calon pelaku merasa takut dengan ganjaran hukuman yang berat," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel
-
Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!
-
KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif
-
KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?
-
Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Distrum Hingga Tulang Rusuk Patah dan Sulit Nafas
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
-
Sebut Kelas Menengah Makin Rentan, Sosiolog UGM: Apabila Tak Diatasi Cepat, Dampaknya Akan Beruntun