Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Fajar Setiawan membenarkan dugaan terjadinya penganiayaan terhadap seorang warga oleh oknum anggota Polres Paser, Bripda Ps, bintara yang baru empat bulan bertugas sebagai anggota Polri.
Oknum Bripda Ps diduga menganiaya Angga Pratama (21), warga Tepian Batang KM 3 Tanah Grogot hingga babak belur dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Panglima Sebaya.
"Kasusnya sedang diproses di bagian Propam Polres Paser," kata Fajar.
Menurut dia, kasus penganiayaan ini masuk kategori pidana umum. Jadi kasus ini bisa dilanjutkan ke peradilan umum.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum aparat penegak itu bermula saat korban bersama temannya Zainudin sedang duduk hendak menonton aksi balap liar di jalur dua Jalan Sudirman Tanah Grogot, Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Selain korban, di lokasi kejadian ada juga anak remaja lain yang hendak menonton aksi balap liar.
Saat itu, kata dia, Bripda Ps yang berpakaian preman dan berboncengan bersama teman wanitanya mendatangi kerumunan remaja tersebut.
Angga Pratama, korban penganiayaan mengatakan, pelaku sempat bertanya apakah mereka hendak balapan liar atau tidak.
Mengetahui yang bertanya anggota kepolisian, para remaja yang berkerumun menonton balapan liar itu langsung membubarkan diri.
Hanya korban dan temannya yang tidak beranjak pergi, karena mereka merasa bukan pelaku balap liar.
Pelaku juga sempat bertanya kepada korban, namun tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher dan memukuli korban.
Akibat penganiayaan ini, korban menderita luka di bagian hidung dan mata. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Hidung anak saya jadi miring bentuknya, kelopak matanya lebam berwarna biru," kata Umar, ayah korban.
Korban bersama temannya kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Irwan berjanji akan memroses kasus penganiayaan yang dilakukan anak buahnya sesuai ketentuan berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD