Suara.com - Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra Presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menolak menjadi saksi, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih tetap berharap mereka bersedia hadir.
"Sebetulnya batas P21 besok, sampai hari ini sebetulnya saya masih berharap, Pak SBY dan Mas Ibas itu bisa diperiksa sebagai saksi fakta, tetapi sebagai saksi fakta ternyata tidak dilakukan, sebagai saksi meringankan, informasinya menolak," kata Anas di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Kalaupun saat ini SBY dan Ibas menolak menjadi saksi, Anas berharap di dalam proses persidangan nanti, mereka berubah pikiran.
"Ya nanti, bisa ya bisa tidak, tergantunglah nanti liat manfaatnya ada atau tidak, yang kedua kemungkinannya mau atau tidak yang diajukan, 97 kali (diajukan) pun kalau tidak mau (percuma)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Anas terkait kasus proyek Sport Center Hambalang dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah lengkap. Hari ini, Anas ke KPK untuk menandatangani berkas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh