Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan anggota KPU sudah siap dengan situasi terburuk bila tak mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif, hari ini, Jumat (9/5/2014). Kondisi terburuk yang dimaksud Hadar Gumay adalah pidana penjara terhadap anggota KPU paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp60 juta.
"Kalau memang aturannya demikian, itu kan konsekuensi. Tapi kan aturan itu masih multi interpretasi, yang enggak boleh kan kita tak melengkapi," kata Hadar Gumay di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Hukuman pidana tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada pasal 319 UU yang berbunyi: dalam hal KPU tidak menetapkan perolehan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 205 ayat (2), anggota KPU dipidana dengan pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp60 juta.
Pasal 205 Ayat (2) sendiri berbunyi bahwa KPU wajib menetapkan secara nasional hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Sementara dalam Pasal 207 Ayat (1) disebutkan batas waktu penetapan KPU ini harus dilakukan 30 hari setelah hari pemungutan suara atau Jumat 9 Mei.
Di hari terakhir rekapitulasi penghitungan suara, KPU masih harus memfinalisasi rekapitulasi suara dari tujuh provinsi, yakni meliputi 62 daerah pemilihan (dapil) dari total 77 dapil untuk calon anggota DPR RI. Serta rekapitulasi suara DPD RI yang sejauh ini sudah selesai 29 dapil dan masih tersisa empat dapil. Tujuh dapil tersebut, meliputi Jawa Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Itu sebabnya, sejumlah kalangan merasa khawatir KPU tidak akan bisa menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tapi di tengah kekhawatiran itu, Hadar mengatakan tetap optimistis. Pasalnya, sejumlah provinsi yang selama ini memiliki masalah berat, sudah dapat diselesaikan KPU. "Bengkulu dan Manado sudah ada di pesawat, dalam perjalanan ke sini," kata dia.
"Kami akan berusaha menyelesaikan hari ini hingga pukul 00.00 WIB," Hadar menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029