Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan anggota KPU sudah siap dengan situasi terburuk bila tak mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif, hari ini, Jumat (9/5/2014). Kondisi terburuk yang dimaksud Hadar Gumay adalah pidana penjara terhadap anggota KPU paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp60 juta.
"Kalau memang aturannya demikian, itu kan konsekuensi. Tapi kan aturan itu masih multi interpretasi, yang enggak boleh kan kita tak melengkapi," kata Hadar Gumay di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Hukuman pidana tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada pasal 319 UU yang berbunyi: dalam hal KPU tidak menetapkan perolehan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 205 ayat (2), anggota KPU dipidana dengan pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp60 juta.
Pasal 205 Ayat (2) sendiri berbunyi bahwa KPU wajib menetapkan secara nasional hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Sementara dalam Pasal 207 Ayat (1) disebutkan batas waktu penetapan KPU ini harus dilakukan 30 hari setelah hari pemungutan suara atau Jumat 9 Mei.
Di hari terakhir rekapitulasi penghitungan suara, KPU masih harus memfinalisasi rekapitulasi suara dari tujuh provinsi, yakni meliputi 62 daerah pemilihan (dapil) dari total 77 dapil untuk calon anggota DPR RI. Serta rekapitulasi suara DPD RI yang sejauh ini sudah selesai 29 dapil dan masih tersisa empat dapil. Tujuh dapil tersebut, meliputi Jawa Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Itu sebabnya, sejumlah kalangan merasa khawatir KPU tidak akan bisa menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tapi di tengah kekhawatiran itu, Hadar mengatakan tetap optimistis. Pasalnya, sejumlah provinsi yang selama ini memiliki masalah berat, sudah dapat diselesaikan KPU. "Bengkulu dan Manado sudah ada di pesawat, dalam perjalanan ke sini," kata dia.
"Kami akan berusaha menyelesaikan hari ini hingga pukul 00.00 WIB," Hadar menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian