Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan anggota KPU sudah siap dengan situasi terburuk bila tak mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif, hari ini, Jumat (9/5/2014). Kondisi terburuk yang dimaksud Hadar Gumay adalah pidana penjara terhadap anggota KPU paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp60 juta.
"Kalau memang aturannya demikian, itu kan konsekuensi. Tapi kan aturan itu masih multi interpretasi, yang enggak boleh kan kita tak melengkapi," kata Hadar Gumay di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Hukuman pidana tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada pasal 319 UU yang berbunyi: dalam hal KPU tidak menetapkan perolehan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 205 ayat (2), anggota KPU dipidana dengan pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp60 juta.
Pasal 205 Ayat (2) sendiri berbunyi bahwa KPU wajib menetapkan secara nasional hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Sementara dalam Pasal 207 Ayat (1) disebutkan batas waktu penetapan KPU ini harus dilakukan 30 hari setelah hari pemungutan suara atau Jumat 9 Mei.
Di hari terakhir rekapitulasi penghitungan suara, KPU masih harus memfinalisasi rekapitulasi suara dari tujuh provinsi, yakni meliputi 62 daerah pemilihan (dapil) dari total 77 dapil untuk calon anggota DPR RI. Serta rekapitulasi suara DPD RI yang sejauh ini sudah selesai 29 dapil dan masih tersisa empat dapil. Tujuh dapil tersebut, meliputi Jawa Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Itu sebabnya, sejumlah kalangan merasa khawatir KPU tidak akan bisa menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tapi di tengah kekhawatiran itu, Hadar mengatakan tetap optimistis. Pasalnya, sejumlah provinsi yang selama ini memiliki masalah berat, sudah dapat diselesaikan KPU. "Bengkulu dan Manado sudah ada di pesawat, dalam perjalanan ke sini," kata dia.
"Kami akan berusaha menyelesaikan hari ini hingga pukul 00.00 WIB," Hadar menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket