Suara.com - Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman mengatakan tersangka kejahatan seksual terhadap anak, AS alias Emon, masih sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Pengakuan Emon masih sering berubah seperti jumlah korban dan kapan pertama kali tersangka melakukan tindak kejahatan seksual kepada anak sehingga perlu pemeriksaan secara intensif kepada tersangka dan membutuhkan psikolog khusus agar semua kebohongan Emon bisa terungkap," kata Sulaeman, Sabtu (10/5/2014).
Namun, Emon tidak bisa berkilah lagi dari para penyidik karena penyidik sudah mempunyai bukti mengenai hasil pemeriksaan terhadap anak yang menjadi korban.
Sulaeman menambahkan untuk meminta keterangan dari Emon, polisi harus dengan kata-kata dan tindakan yang halus karena jika dikasari, biasanya Emon akan bungkam karena dia sangat halus dan manja.
Namun, secara umum polisi tidak menemui kesulitan dalam meminta keterangan dari tersangka karena dia cukup terbuka kepada penyidik.
"Semua apa yang telah dilakukan kepada anak-anak yang menjadi korbannya, Emon mengakuinya seperti modus menjerat calon korbannya dengan cara diberi uang, namun tersangka membantah bahwa dirinya menganut ilmu hitam sehingga melakukan kejahatan seksual kepada anak. Emon mengaku melakukan tindakan tersebut karena hasrat seksualnya yang menyimpang," kata dia.
Sulaeman mengatakan barang bukti yang disita untuk melengkapi berkas penyidikan Emon adalah dua buku harian Emon yang berisi nama-nama anak yang diduga menjadi korban serta coretan curhat dan puisi tentang isi hati tersangka.
Dari hasil tes psikologi, kata Sulaeman, ternyata kejiwaan Emon normal, namun memiliki kelainan seksual akut, yakni paedofil.
"Tidak ada kesulitan dalam memeriksa Emon dan berkas penyidikan kasus ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi agar bisa segera disidangkan," kata dia seraya mengatakan Emon dijerat pasal berlapis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan