Suara.com - Polres Sukabumi Kota segera melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon. Kasus ini segera disidangkan.
"Penyelidikan dan penyidikan kasus Emon sudah selesai. Sebagai penegakan hukum kami segera melimpahkan berkas penyidikan kasus ini. Diharapkan bisa disidangkan dalam waktu dekat," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Sabtu (10/5/2014).
Menurut Hari, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh berita acara penyelidikan atau BAP baik kepada para korban maupun tersangka. Selain itu, hasil visum et refertum dari tim medis baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi juga sudah diberikan kepada Polres Sukabumi. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya juga sudah lengkap.
"Maka dari itu kami kami meyakini kasus ini sudah tuntas untuk tingkat kepolisian dan bisa disidangkan dalam waktu dekat," ujar Hari.
Meski demikian, lanjut Hari, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang mencurigai anaknya menjadi korban tersangka Emon untuk segera melapor guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
"Kami juga saat ini masih mendata kembali jumlah korban Emon. Jumlah anak yang tercatat di buku harian Emon diduga mencapai 120 anak. Tapi, yang melapor sampai saat ini mencapai 114 anak. Karena itu, kami akan melakukan pendataan secara door to door untuk memvalidkan data tersebut," tambahnya.
Hari menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Emon dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, jo pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual dan pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang.
Meski begitu, pihaknya juga akan tetap memberikan terapi kepada Emon untuk menyembuhkan penyakit kelainan seksual akut kepada anak atau disebut paedofilia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif