Suara.com - Polres Sukabumi Kota segera melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon. Kasus ini segera disidangkan.
"Penyelidikan dan penyidikan kasus Emon sudah selesai. Sebagai penegakan hukum kami segera melimpahkan berkas penyidikan kasus ini. Diharapkan bisa disidangkan dalam waktu dekat," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Sabtu (10/5/2014).
Menurut Hari, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh berita acara penyelidikan atau BAP baik kepada para korban maupun tersangka. Selain itu, hasil visum et refertum dari tim medis baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi juga sudah diberikan kepada Polres Sukabumi. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya juga sudah lengkap.
"Maka dari itu kami kami meyakini kasus ini sudah tuntas untuk tingkat kepolisian dan bisa disidangkan dalam waktu dekat," ujar Hari.
Meski demikian, lanjut Hari, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang mencurigai anaknya menjadi korban tersangka Emon untuk segera melapor guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
"Kami juga saat ini masih mendata kembali jumlah korban Emon. Jumlah anak yang tercatat di buku harian Emon diduga mencapai 120 anak. Tapi, yang melapor sampai saat ini mencapai 114 anak. Karena itu, kami akan melakukan pendataan secara door to door untuk memvalidkan data tersebut," tambahnya.
Hari menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Emon dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, jo pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual dan pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang.
Meski begitu, pihaknya juga akan tetap memberikan terapi kepada Emon untuk menyembuhkan penyakit kelainan seksual akut kepada anak atau disebut paedofilia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!