Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang sudah mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif 2014, namun ternyata masih ada lima KPU tingkat kabupaten yang bermasalah dan tidak bisa menyelenggarakan pemilu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan lima KPU tingkat kabupaten yang bermasalah itu juga masuk dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional yang dilaksanakan Jumat (9/5/2014) malam.
"Dari hasil rekapitulasi bahwa tidak semua KPU kabupaten bisa menyelenggarakan pemilu. Seperti kasus Nias Selatan tidak mampu melaksanakan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu menonaktifkan sementara Ketua KPU Nias Selatan. Masih ada daerah lain lagi, seperti Musi Rawas, Halmahera Selatan, Timor Tengah Selatan, dan Mamuju," kata Daniel dalam diskusi bertajuk 'Rekapitulasi Pemilu, Sentilan Buat KPU' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014).
Kendati kabupaten-kabupaten tersebut tidak dapat melaksanakan pemilu, KPU pusat tetap membuat keputusan.
"Tidak bisa, tapi tetap ditetapkan karena itu adalah sebuah kabupaten. Namun, pengesahan tersebut penuh dengan persyaratan. KPU memang terdesak memutuskan secara nasional, tapi tetap sah, sepanjang tidak ada yang menilai untuk mengubah hasil dari pemilu kita," kata Daniel.
Sebelumnya, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jerry Sumampouw menilai lembaga KPU dan Bawaslu tidak konsisten menjalankan mekanisme rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif yang sudah ditetapkan.
“Mereka itu membuat mekanisme sejak awal yang di bagian akhir tidak konsisten karena terlalu banyak kompromi, mungkin juga bukan asal-asalan. Tapi, maksud saya ada hal-hal yang di awal-awal itu menjadi penting, di bagian akhir sudah nggak dianggap penting lagi, karena mengejar waktu. Itu yang saya bilang, mekanismenya nggak konsisten,” kata mantan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG