Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tak puas dengan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk menggugat hasil Pileg ke lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami belum menerima sepenuhnya. Ini masih banyak protes," kata Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi kepada suara.com, Sabtu (10/5/2014).
Suhardi menjelaskan partainya protes karena menilai banyak kehilangan kursi di sejumlah daerah pemilihan (dapil), padahal seharusnya yang diraih Gerindra di atas angka saat ini.
Suhardi belum dapat menjelaskan secara keseluruhan, Partai Gerindra kehilangan kursi di dapil mana saja. Ia hanya menyebutkan beberapa di antaranya, seperti di Provinsi Papua dan Provinsi Sulawesi Selatan. "Papua mestinya tambah dua kursi lagi," kata Suhardi.
Ketika dihubungi suara.com, Suhardi mengatakan sedang sangat sibuk sehingga belum dapat memberikan menjelaskan lebih jauh, misalnya mengenai bentuk modus pelanggaran di dapil-dapil tersebut.
Langkah Partai Gerindra saat ini adalah menyiapkan seluruh data administrasi dan selanjutnya mengajukan gugatan ke lembaga MK.
PKS Juga Ajukan Gugatan
Partai Keadilan Sejahtera juga tidak puas dan memutuskan untuk menggugat rekapitulasi hasil penghitungan suara, ke lembaga MK.
Juru bicara PKS Mardani Ali Sera menyebutkan ada kecurangan di empat daerah pemilihan, antara lain Jawa Tengah 1, Maluku Utara, dan Sumatera Utara.
“Jadi kita akan memasukkan gugatan tersebut besok. Ini dilakukan karena pada empat dapil tersebut PKS dicurangi, satu kursi yang seharusnya menjadi milik PKS justru hilang. Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari kesalahan penyelenggara seperti PPS, PPK dan KPU daerah dan ada juga karena pencurian suara,” kata Mardani kepada suara.com.
Diwartakan sebelumnya, lembaga KPU mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pileg 9 April 2014 pada Jumat (9/5/2014) malam. PDI Perjuangan berada di urutan pertama dengan perolehan 23.681.471 suara (18,95 persen). Urutan kedua ditempati Partai Golkar dengan 18.432.312 (14,75 persen), sedangkan Partai Gerindra di urutan yang ketiga dengan 14.760.371 (11,81 persen).
Sementara PKS menempati posisi tengah dengan 8.480.204 suara (6,79 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini