Suara.com - Sejumlah keluarga penumpang MH370 merasa mereka telah ditelantarkan oleh maskapai penerbangan Malaysia Airlines. Keputusan MAS untuk tidak lagi memberikan bantuan dan juga informasi karena pihak keluarga sudah menunjuk kuasa hukum.
“Ketika kami memanggil pemberi informasi, mereka mengatakan bahwa MAS telah melarang mereka untuk berbicara dengan keluarga penumpang. Alasannya, keluarga penumpang sudah menunjuk kuasa hukum, yang sebenarnya merupakan hak kami,” kata Calvin Shim, yang istrinya merupakan pramugari di pesawat MH370 yang hilang sejak 8 Maret lalu.
Calvin bersama tujuh keluarga penumpang MH370 lainnya mengaku tidak lagi menerima informasi terbaru tentang pencarian pesawat itu dari Malaysia Airlines sejak 8 Maret lalu.
“Dua hari lalu manajemen MAS mengirim surat elektronik kepada kami yang mengatakan, karena kami sudah menunjuk kuasa hukum masa semua yang terkait tentang MH370 harus disampaikan oleh kuasa hukum keluarga penumpang kepada kuasa hukum MAS,” kata Calvin.
Ia menjelaskan, keputusan untuk menunjuk kuasa hukum dilakukan untuk memberikan masukan terhadap sejumlah permasalahan hukum, seperti dokumen yang harus ditandatangani.
Elaine Chew, istri dari pramugara Tan Size Hiang mengungkapkan, permintaannya untuk mendapatkan penasihat bagi anaknya yang berusia lima tahun ditunda oleh Malaysia Airlines.
“Tidak adil membiarkan keluarga penumpang seperti ini,” katanya.
Pihak Malaysia Airliens yang dihubungi untuk meminta konfirmasi tidak memberikan jawaban. (AsiaOne)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag