- Mabes Polri tegaskan hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita hanya sebatas kedinasan.
- Polisi bantah isu hubungan spesial mantan Kapolres Bima Kota dengan stafnya.
- AKBP Didik segera jalani sidang kode etik terkait kepemilikan berbagai jenis narkotika.
Suara.com - Mabes Polri menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina. Hubungan keduanya dipastikan murni sebatas relasi kedinasan antara atasan dan bawahan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, guna merespons sorotan publik terkait koper putih berisi narkoba yang sempat dititipkan Didik kepada Dianita.
"Sejauh ini, hasil pendalaman menunjukkan hubungan mereka hanya sebatas staf dan pimpinan," ujar Johnny kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan senada dikemukakan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap. Ia menyebut Dianita saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
"Benar, hubungannya hanya sebatas pimpinan dan staf," tegasnya.
Dalam perkara ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik oknum anggota Polri, Bripka IR, dan istrinya, AN. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 30,415 gram di kediaman pribadi mereka. Hasil interogasi Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap Malaungi menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Saat penggeledahan, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram di ruang kerja serta rumah jabatan Malaungi. Berdasarkan keterangan Malaungi inilah, penyidik memperoleh informasi krusial terkait dugaan keterlibatan Didik.
Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026). Di sana, penyidik menyita sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.
Baca Juga: Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
Sidang pemeriksaan kode etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan akan digelar pada Kamis (19/2/2026) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia