- Mabes Polri tegaskan hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita hanya sebatas kedinasan.
- Polisi bantah isu hubungan spesial mantan Kapolres Bima Kota dengan stafnya.
- AKBP Didik segera jalani sidang kode etik terkait kepemilikan berbagai jenis narkotika.
Suara.com - Mabes Polri menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina. Hubungan keduanya dipastikan murni sebatas relasi kedinasan antara atasan dan bawahan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, guna merespons sorotan publik terkait koper putih berisi narkoba yang sempat dititipkan Didik kepada Dianita.
"Sejauh ini, hasil pendalaman menunjukkan hubungan mereka hanya sebatas staf dan pimpinan," ujar Johnny kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan senada dikemukakan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap. Ia menyebut Dianita saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
"Benar, hubungannya hanya sebatas pimpinan dan staf," tegasnya.
Dalam perkara ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik oknum anggota Polri, Bripka IR, dan istrinya, AN. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 30,415 gram di kediaman pribadi mereka. Hasil interogasi Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap Malaungi menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Saat penggeledahan, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram di ruang kerja serta rumah jabatan Malaungi. Berdasarkan keterangan Malaungi inilah, penyidik memperoleh informasi krusial terkait dugaan keterlibatan Didik.
Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026). Di sana, penyidik menyita sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.
Baca Juga: Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
Sidang pemeriksaan kode etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan akan digelar pada Kamis (19/2/2026) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual