- Mabes Polri tegaskan hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita hanya sebatas kedinasan.
- Polisi bantah isu hubungan spesial mantan Kapolres Bima Kota dengan stafnya.
- AKBP Didik segera jalani sidang kode etik terkait kepemilikan berbagai jenis narkotika.
Suara.com - Mabes Polri menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina. Hubungan keduanya dipastikan murni sebatas relasi kedinasan antara atasan dan bawahan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, guna merespons sorotan publik terkait koper putih berisi narkoba yang sempat dititipkan Didik kepada Dianita.
"Sejauh ini, hasil pendalaman menunjukkan hubungan mereka hanya sebatas staf dan pimpinan," ujar Johnny kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan senada dikemukakan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap. Ia menyebut Dianita saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
"Benar, hubungannya hanya sebatas pimpinan dan staf," tegasnya.
Dalam perkara ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik oknum anggota Polri, Bripka IR, dan istrinya, AN. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 30,415 gram di kediaman pribadi mereka. Hasil interogasi Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengarah pada keterlibatan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap Malaungi menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Saat penggeledahan, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram di ruang kerja serta rumah jabatan Malaungi. Berdasarkan keterangan Malaungi inilah, penyidik memperoleh informasi krusial terkait dugaan keterlibatan Didik.
Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026). Di sana, penyidik menyita sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.
Baca Juga: Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
Sidang pemeriksaan kode etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan akan digelar pada Kamis (19/2/2026) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia