Suara.com - Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Timothy Carr, membantah terlibat dalam kasus sodomi yang menimpa salah satu murid TK JI, AK (6).
Pengacara Carr, Hartini Mauliyani menegaskan kalau Carr juga tidak perlu diperiksa secara intensi oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti pernyataan salah seorang pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saudara Carr bukan dan tidak pernah menjadi tersangka dalam kasus manapun. Dia selalu bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisiaan, faktanya adalah bahwa dia telah memimpin sekolah dalam melakukan tindakan-tindakan untuk pencarian fakta-fakta dibalik insiden tragis ini," kata Hartini Mauliyani selaku kuasa hukum JIS, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Hartini juga menuding kalau ada yang menuduh Carr terlibat itu dapat dikenakan tunduhan pencemaran nama baik.
Carr dan sejumlah karyawan dan guru di JIS pernah diperiksa penyidik Polda Metro menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan sodomi terhadap bocah murid JIS.
Kepolisian sudah menetapkan enam tersangka, seorang diantaranya bunuh diri saat dimintai keterangan. Para tersangka adalah petugas kebersihan di JIS yang diduga memperkosa secara berkomplot.
Para tersangka didakwa dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia