Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengungkapkan, KPAI sudah menunggu janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal perlindungan anak.
Erlinda saat menghadiri sebuah diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014), mengaku, KPAI sudah menunggu selama lima tahun untuk terbitnya Inpres yang hingga kini belum juga diterbitkan itu.
Menurutnya, permintaan tersebut baru akan dipenuhi pada akhir Mei 2014, bersamaan dengan rencana aksi nasional anak.
"KPAI sudah tunggu Inpres sejak 5 tahun lalu, namun belum terpenuhi sampai sekarang," kata Erlinda di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.
Dia juga mengatakan kalau sebenarnya kerentanan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sudah terjadi sejak lama. Apabila presiden sebagai kepala negara cepat merespons permintaan KPAI, bisa saja tingkat kekerasan seksual terhadap anak bisa saja jadi mengantisipai kejahatan seksual.
"Makanya kami minta Inpres dari presiden, agar bisa menekan pertumbuhan tindakan tersebut," jelasnya.
Desakan Inpres perlindungan anak semakin menguat seiring dengan terungkapnya berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Kasus yang menjadi perhatian media, yakni kasus sodosmi terhadap bocah kelas TK di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah dan kasus belasan korban sodomi dan pelecehan seksual di Sukabumi, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga