Suara.com - Aparat kepolisian Polda Provinsi Riau mendalami kasus pencabulan dan sodomi yang dilakukan SS, 12 tahun, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhadap satu korban laki-laki dan dua perempuan.
Ketiga korban merupakan anak dari karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Kebun Tandun, Kabupaten Kampar, Riau.
"Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua salah satu korban beberapa waktu lalu ke Polres Kampar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers, Rabu (28/5/2014).
Kepolisian mencatat, tiga korban tersebut satu diantaranya adalah laki-laki yang masih berusia tujuh tahun, sementara dua lagi perempuan masing-masing berusia enam dan empat tahun.
Sementara pelaku sendiri SS berusia 12 tahun dan dilaporkan merupakan seorang Pelajar SMP.
"Kejadiannya berlangsung pekan lalu di sebuah rumah di kompleks perumahan karyawan PTPN-V Kebun Tandun, Kampar, Riau," katanya.
Dalam laporannya, ayah salah seorang korban mengatakan peristiwa pencabulan dan sodomi oleh pelaku dilakukan pada siang hari ketika pelaku mengajak korbannya bermain ke rumahnya.
Polda Riau mencatat, beberapa bulan terakhir di tahun 2014, telah terjadi lebih dari 115 kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut bahkan mengakibatkan lebih dari 120 korban mengalami luka dan trauma sehingga membutuhkan bimbingan untuk pemulihan psikologis mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia