Suara.com - Rokhmin Dahuri bekas terpidana korupsi dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan tercatat dalam Tim Kampanye Nasional Capres Cawapres pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu duduk sebagai salah satu tim ahli bersama mantan menteri lainnya yakni Sonny Keraf.
Rokhmin pernah divonis 7 tahun penjara dan didenda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana non bujeter DKP senilai Rp31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004.
Mahkamah Agung sempat mengurangi hukuman penjara Rokhmin menjadi 4,5 tahun dan dibebaskan pada November 2009 lalu.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu juga kini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Maritim dan Perikanan.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Sarifudin Sudding, yang dihubungi suara.com, Rabu (28/5/2014), mengungkapkan pemilihan nama anggota tim sudah melalui pertimbangan matang, termasuk nama Rokhmin Dahuri.
“Itu masing masing dari partai pengusung yang memberikan dukungan dan menyampaikan beberapa nama dan digodok di tim khusus. Apakah Si A, B, C memilki kapabilitas dan kompetensi. Tidak hanya mencomot,” kata Sudding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027