Suara.com - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai jaringan narkoba yang mengincar calon kurinya melalui pertemanan di media sosial facebook.
"Ada beberapa tersangka yang sudah kami tangkap dan berstatus sebagai kurir dan pada umumnya mereka kenal dengan para bandar melaui media sosial facebook," kata Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta AKP Wempy di Tangerang, Rabu (28/5/2014).
Dia mengungkapkan modus yang digunakan oleh bandar narkotika adalah dengan menjalin perkawanan terhadap para calon terlebih dahulu.
Setelah dirasakan sudah dekat, kemudian bandar narkotika akan menawarkan hadiah sebagai bentuk perkawanannya. Termasuk bila calon kurir sedang merayakan ulang tahun.
Bahkan, bila korbannya wanita maka biasanya dijadikan kekasih atau ditawari menjadi calon istri untuk memberikan keyakinan.
Setelah mengetahui asal - usul data diri calon, kemudian para bandar narkoba tersebut mengirim paket narkotika yang diselundupkan melalui barang bawaan.
Nantinya alamat rumah calon kurir digunakan untuk mengirim paket kiriman dan diambil oleh pengedar lainnya.
"Ada beberapa modus yang digunakan pelaku tetapi awal mulanya yakni dengan perkawanan melalui jejaring sosial facebook," kata Wempy.
Salah satu kasus yang sudah diungkap Polres Bandara Soekarno - Hatta yakni dengan tersangka berinisial ER, warga utan kayu Jakarta Timur.
ER dikirimi sebuah paket jam tangan berbentuk mobil traktor oleh pacarnya WN Nigeri berinisial J. Paket tersebut sebagai hadiah ulang tahun ER ke 32 tahun. Namun, isi paket kiriman dari Hongkong tersebut ternyata terdapat sabu - sabu sebanyak 350 gram.
ER diketahui kenal dengan J melalui jejaring sosial facebook dan telah menjalin hubungan selama enam bulan.
"Dari kasus tersebut, kami imbau agar warga waspada terhadap orang yang ingin berkenalan dan akan memberikan hadiah apalagi meminta alamat rumah kita. Sebab kerap dimanfaatkan oleh bandar narkotika," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI