Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga penyewa loker yang berisi 4.500 butir ekstasi di diskotik Stadium, Jakarta Barat.
"Penangkapan berdasarkan pengembangan diketahui tiga orang yang menyewa loker berisi narkoba itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Rikwanto menyebutkan inisial ketiga orang yang menyewa lima loker untuk menyimpan narkoba, yakni PB, MA, dan AL. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
Rikwanto mengungkapkan bahwa polisi menggeledah Stadium pada hari Sabtu (18/5/2014) dan diketahui loker 248 milik PB menyimpan sebutir ekstasi dan 11 gram sabu-sabu.
Loker 448 atas nama MA terdapat 900 butir ekstasi dan 9,7 gram ketamin serta loker 452 milik AL menyimpan 1.250 butir ekstasi.
Sementara dua loker lainnya yang disewa tersangka lain, masih dalam pengejaran kepolisian, yakni loker 427 berisi 18 paket sabu-sabu seberat 7,9 gram milik TS.
Kemudian loker 449 yang diduga disewa TI terdapat senjata api jenis Baretta dan 2.550 butir ekstasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional