Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK) menjanjikan penyediaan pengacara di seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bila dia dan pasangannya, Joko Widodo, terpilih untuk memimpin Indonesia.
"Jika bapak Joko Widodo dan saya terpilah dalam pemilihan presiden, maka kami akan menginstruksikan seluruh KBRI untuk menyediakan pengacara guna membantu warga negara Indonesia di luar negeri," kata JK dalam siaran pers, Rabu (28/5/2014).
Janji JK disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari seorang relawan yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Mesir. JK berdialog dengan relawan Jokowi - JK di Kairo melalui teleconference.
"Saya adalah seorang TKW, mengharapkan kepada Bapak JK bila terpilih jadi Wakil Presiden, agar membantu kami, melindungi kami ketika menghadapi persoalan misalnya ada menzalimi kami," katanya.
Menurut JK, semua WNI di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, penyediaan pengacara menjadi sangat penting untuk upaya perlindungan tersebut.
Jumlah masyarakat Indonesia di negara Mesir, saat ini tercatat sekitar 6.000 orang.
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China