Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK) menjanjikan penyediaan pengacara di seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bila dia dan pasangannya, Joko Widodo, terpilih untuk memimpin Indonesia.
"Jika bapak Joko Widodo dan saya terpilah dalam pemilihan presiden, maka kami akan menginstruksikan seluruh KBRI untuk menyediakan pengacara guna membantu warga negara Indonesia di luar negeri," kata JK dalam siaran pers, Rabu (28/5/2014).
Janji JK disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari seorang relawan yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Mesir. JK berdialog dengan relawan Jokowi - JK di Kairo melalui teleconference.
"Saya adalah seorang TKW, mengharapkan kepada Bapak JK bila terpilih jadi Wakil Presiden, agar membantu kami, melindungi kami ketika menghadapi persoalan misalnya ada menzalimi kami," katanya.
Menurut JK, semua WNI di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, penyediaan pengacara menjadi sangat penting untuk upaya perlindungan tersebut.
Jumlah masyarakat Indonesia di negara Mesir, saat ini tercatat sekitar 6.000 orang.
Berita Terkait
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang