Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini, Jumat (30/5/2014), akan menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.
Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Haswandi. Rencananya Anas akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas Sendiri mengaku siap mendengar dakwaan pada sidang perdana dari Jaksa Penuntut Umum yang menjerat dirinya.
"Insya Allah", kata Anas usai bersaksi di sidang Andi Mallarangeng, Senin (26/5/2014).
Anas diduga kecipratan Rp2,2 miliar yang digunakan untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres pada 2009. Dia juga diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang.
Anas dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU TPPU tahun 2002.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita aset milik Anas di Jakarta dan Yogyakarta.
Keterlibatan Anas diungkapkan pertama kali oleh bekas koleganya di bekas Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya