Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini, Jumat (30/5/2014), akan menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.
Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Haswandi. Rencananya Anas akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas Sendiri mengaku siap mendengar dakwaan pada sidang perdana dari Jaksa Penuntut Umum yang menjerat dirinya.
"Insya Allah", kata Anas usai bersaksi di sidang Andi Mallarangeng, Senin (26/5/2014).
Anas diduga kecipratan Rp2,2 miliar yang digunakan untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres pada 2009. Dia juga diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang.
Anas dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU TPPU tahun 2002.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita aset milik Anas di Jakarta dan Yogyakarta.
Keterlibatan Anas diungkapkan pertama kali oleh bekas koleganya di bekas Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji