Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini, Jumat (30/5/2014), akan menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.
Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Haswandi. Rencananya Anas akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas Sendiri mengaku siap mendengar dakwaan pada sidang perdana dari Jaksa Penuntut Umum yang menjerat dirinya.
"Insya Allah", kata Anas usai bersaksi di sidang Andi Mallarangeng, Senin (26/5/2014).
Anas diduga kecipratan Rp2,2 miliar yang digunakan untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres pada 2009. Dia juga diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang.
Anas dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU TPPU tahun 2002.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita aset milik Anas di Jakarta dan Yogyakarta.
Keterlibatan Anas diungkapkan pertama kali oleh bekas koleganya di bekas Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK